Bisnis Liquid Narkoba, Napi Cipinang Andalkan Sang Istri

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 08 November 2018 | 15:36 WIB
Bisnis Liquid Narkoba, Napi Cipinang Andalkan Sang Istri
Polda Metro Jaya gerebek pabrik liquid narkoba di Kelapa Gading. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk TY (28) dan istrinya, DW (25) lantaran mengendalikan bisnis narkoba jenis liquid "Illusion" yang bermarkas di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur. Hebatnya, TY bisa melakoni peredaran liquid narkoba ini meski berada di dalam penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, TY menjalani bisnis narkoba dengan mengandalkan sang istri untuk bisa mengatur biaya produksi dan pembayaran upah anak buahnya.

"DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara ditransfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," ucap Argo Yuwono di lokasi pabrik liquid narkoba di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).

Argo menjelaskan, terbongkarnya jaringan tersebut usai polisi mendalami keterangan para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. Dari keterangan itu lanjut Argo, diketahui bahwa sosok utama peredaran itu adalah TY yang berada di Lapas Cipinang.

Dari keterangan tersebut, polisi langsung menyelidiki informasi mengenai sosok TY. Dalam penyelidikan itu, polisi mendapat identitas sopir TY yang berinisial CT. Sehingga, polisi segera menuju ke kediaman CT yang berada di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur.

"Dari keterangan CT kita gali infomasi dan mendapat keberadaan kediaman dari YT yang berada di kawasan Jalan Cipinang Kebembem, Jakarta Timur. Di rumah itu kita menangkap istrinya berinisial DW," jelasnya.

Kemudian, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Lapas Cipinang untuk meringkus TY. Dari pemeriksaan tersebut, TY ternyata turut merekrut narapidana berinisial VIN (26) dan HAM (20) untuk mengatur peredaran liquid yang mengandung MDMA tersebut.

"Tersangka VIN berperan sebagai sosok yang mencari bahan baku ekstasi untuk pembuatan liquid. Sedangkan HAM bertugas sebagai bendahara," tutur Argo.

Polisi kemudian kembali memeriksa VIN dan HAM. Dalam pemeriksaan itu, Argo menyebut pihaknya mendapat infomasi bahwa bahan baku ekstasi itu didapat oleh VIN dari seorang narapidana berinisial COK. Berbekal infomasi tersebut, polisi langsung mengamankan COK yang juga berada di Lapas Cipinang.

Kekinian, polisi masih memburu beberapa orang tersangka berinisial LT dan GUN dalam peredaran itu. Sebab, LT berperan sebagai kepala pengatur produksi dan GUN berperan sebagai pemilik bahan baku yang dipesan oleh VIN melalui COK.

"Kami masih ada beberapa DPO untuk cari siapa yang antar (bahan ekstasi)," tandas Arg

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Menyerah, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota Lagi

Belum Menyerah, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota Lagi

News | Kamis, 08 November 2018 | 12:33 WIB

Alasan Berkas Ratna Dilimpahkan, Permohonan Atiqah Bakal Ditolak

Alasan Berkas Ratna Dilimpahkan, Permohonan Atiqah Bakal Ditolak

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:05 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:44 WIB

Repotnya Atiqah Hasiholan Memberi Makan Ratna Sarumpaet

Repotnya Atiqah Hasiholan Memberi Makan Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:15 WIB

Ungkap Penembak Ade Supardi, Polisi Bawa Proyektil ke Labfor

Ungkap Penembak Ade Supardi, Polisi Bawa Proyektil ke Labfor

News | Rabu, 07 November 2018 | 12:03 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB