Hamil Duluan, Jalan Cinta Dokter Cantik di Surabaya Berakhir Pilu

Bangun Santoso

Senin, 12 November 2018 | 08:37 WIB
Hamil Duluan, Jalan Cinta Dokter Cantik di Surabaya Berakhir Pilu
Ilustrasi bukti penganiayaan. (istimewa)

Suara.com - Wildon (27), warga Wonorejo Permai Utara V/22 Blok Nomor 347, Kota Surabaya sejak Kamis (8/11/2018) berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Ketika dikonfirmasi ke Kanit PPA AKP Ruth Yeni, mengatakan, Wildon ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus penganiayaan terhadap seorang dokter perempuan yang tidak lain adalah kekasihnya.

Kasus penganiayaan itu berawal saat Wildon diminta bertanggung jawab atas kehamilannya dokter cantik (kekasihnya) yang berinisial ML. Itu karena tersangka menolak dan tak mau menikahi perempuan yang tinggal di kawasan Jalan Kupang Indah XX Kota Surabaya.

Sementara itu, peristiwa kekerasan tersebut sebenarnya sudah terjadi pada Februari 2018 lalu, tepatnya di pinggir jalan raya Kupang Indah. Saat itu keduanya sedang terlibat cekcok mulut dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu lantaran ML meminta tanggung jawab tersangka lantaran sedang mengandung anak tersangka.

"Namun tersangka mengelak dan menuding jika anak yang dikandung korban bukanlah anaknya," lanjut mantan Panit Polsek Wonokromo itu seperti dilansir laman Beritajatim.com.

Meski demikian, ML tetap mencoba menjelaskan kepada Wildon atas janin yang dikandung tersebut. Dia memastikan jika janin tersebut adalah perbuatan tersangka. Sebab, selama setahun berpacaran, korban hanya berhubungan dengan satu orang, yakni dengan tersangka.

"Namun karena terus didesak akhirnya membuat tersangka emosi sehingga akhirnya memukul korban," terangnya.

Tersangka melakukan pemukulan tersebut dengan menggunakan alat berupa sarung roti kalung. Alat tersebut dihantamkan ke punggung korban sebanyak tiga sampai empat kali. Tak hanya itu, korban juga dijambak menggunakan tangan kiri sampai jaringnya mengenai mata.

"Tak berhenti sampai di situ, korban dipukul menggunakan botol air mineral mengenai kepala korban sebanyak tiga kali hingga memar. Selain itu, tersangka juga mencakar tangan tersangka," terangnya.

baca juga

Setelah itu, korban melaporkan perbuatan tersangka. Hanya saja saat itu polisi tak langsung memproses laporan tersebut, karena setelah dimediasi dari kedua belah pihak masing-masing ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan. Mereka sudah melakukan pertemuan itu beberapa kali dengan melibatkan keluarga masing-masing.

"Namun hingga anak korban lahir tersangka tak juga bertanggung jawab. Hingga korban kembali melanjutkan laporannya. Setelah itu, kami melakukan penetapan tersangka," tambah Yeni.

Yeni menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku emosi lantaran dia tak percaya jika anak yang dikandung tersebut adalah anaknya. Bahkan sejak anak itu lahir, dia menuding jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap korban dengan pria lain.

"Untuk sementara kami masih menggali keterangan tersangka dan mencari barang bukti berupa alat yang digunakan memukul korban," tandas Yeni.


Artikel ini pertama kali terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Hamil, Minta Tanggung Jawab, Dokter Cantik Malah Dijambak dan..."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagi Dewa Dayana, Mereka Inilah Pahlawan Sesungguhnya !

Bagi Dewa Dayana, Mereka Inilah Pahlawan Sesungguhnya !

Entertainment | Sabtu, 10 November 2018 | 17:45 WIB

Arti Pahlawan di Mata Aliando Syarief

Arti Pahlawan di Mata Aliando Syarief

Entertainment | Sabtu, 10 November 2018 | 17:00 WIB

Bung Tomo, Singa Mikrofon Pembakar Semangat Arek Surabaya

Bung Tomo, Singa Mikrofon Pembakar Semangat Arek Surabaya

News | Sabtu, 10 November 2018 | 15:22 WIB

Deretan Wasiat Pahlawan Nasional, dari Soekarno hingga Bung Tomo

Deretan Wasiat Pahlawan Nasional, dari Soekarno hingga Bung Tomo

News | Sabtu, 10 November 2018 | 14:53 WIB

Isi Pidato Bung Tomo yang Bakar Semangat Rakyat Surabaya

Isi Pidato Bung Tomo yang Bakar Semangat Rakyat Surabaya

News | Sabtu, 10 November 2018 | 14:38 WIB

Terkini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

×