Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal

Bangun Santoso

Senin, 12 November 2018 | 07:48 WIB
Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal
Video guru dikeroyok siswa di Kendal yang menjadi viral. (Istimewa/Instagram)

Suara.com - Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan dengan ulah para siswa yang terekam video terlihat mengeroyok seorang guru dalam ruang kelas. Ulah tidak hormat para pelajar yang diketahui merupakan siswa SMK Nahdlatul Ulama (NU) 3 Kabupaten Kendal, Jateng.

Aksi yang sempat terekam dalam video berdurasi 24 detik dan sempat menjadi viral di media sosial, terutama Instagram.

Menanggapi ulah para pelajar itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Gatot Bambang Hastowo merasa kecewa. Meski demikian, ia telah mendapat konfirmasi dari Kepala SMK NU 3, Muhaidin, bahwa yang terlihat dalam rekaman video itu hanya sekadar guyonan.

“Walau pun sekadar bercanda, tapi apa yang dilakukan siswa dan guru itu tidak bagus. Kami sudah peringati sekolahnya. Tapi, karena itu merupakan sekolah milik yayasan [swasta], kewenangan kami cuma sebatas memperingatkan. Kalau negeri, sudah pasti kami beri tindakan,” ujar Gatot seperti dilansir Solopos.com (jaringan Suara.com) dari Semarangpos.com, Minggu (11/11/2018).

Gatot menambahkan dalam mengajar di kelas, seorang guru memang harus menggunakan metode 4 M, yakni Menyenangkan, Mengasyikan, Mencerdaskan, dan Menguatkan. Metode ini dilakukan agar siswa tidak mudah bosan dalam menerima pelajaran di kelas.

Kendati demikian, guru harus tetap menjaga perilaku saling menghormati dan tidak sembrono. Perilaku bercanda tidak boleh kelewatan batas, bahkan hingga viral di dunia maya dan memberikan kehebohan.

“Kalau itu bercanda, berarti gurunya sembrono. Memang guru enggak salah, memberikan sikap yang akrab dengan siswa. Tapi, ya ada batasnya,” imbuh Gatot.

Dalam rekaman video yang sempat menjadi viral di media sosial itu, guru yang diketahui bernama Joko Susilo itu terlihat dikeroyok para siswa di dalam saat memberikan pelajaran. Namun, guru yang mengampu mata pelajaran Gambar Teknik Otomotif itu tak tinggal diam dan memberikan perlawanan hingga sepatunya terlepas.

Beberapa siswa terlihat turut melakukan pengeroyokan. Sementara, siswa lain yang ada di dalam kelas justru mentertawai layaknya tengah menonton acara komedi.

baca juga

Video guru yang dikeroyok para siswa di dalam ruang kelas ini pun sempat viral di media sosial, Instagram, setelah diunggah akun @indozone.id dan beberapa akun lain. Kebanyakan warganet yang menyaksikan video itu merasa kecewa dan prihatin dengan ulah para siswa karena mencoreng dunia pendidikan di Indonesia, terutama Jateng.


Artikel ini dikutip dari laman Solopos.com dengan judul: "Video Siswa Keroyok Guru di Kendal Viral, Begini Sikap Disdik Jateng"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Sayangkan Video Guru Dibully Murid di Kendal

KPAI Sayangkan Video Guru Dibully Murid di Kendal

News | Senin, 12 November 2018 | 06:37 WIB

Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya

Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya

News | Minggu, 11 November 2018 | 18:53 WIB

Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah

Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 21:11 WIB

Diresmikan Jokowi, Tol Pejagan - Pemalang Beroperasi Hari Ini

Diresmikan Jokowi, Tol Pejagan - Pemalang Beroperasi Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 09 November 2018 | 14:25 WIB

Jokowi Resmikan Tol dan Bagikan Sertifikat Tanah di Jateng

Jokowi Resmikan Tol dan Bagikan Sertifikat Tanah di Jateng

Bisnis | Jum'at, 09 November 2018 | 09:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×