Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 12 November 2018 | 13:15 WIB
Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas tersangka kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.

"Iya, untuk kasus Richard Muljadi, berkas kasus yang kami kirim ke kejaksaan, sudah dinyatakan lengkap atau P21 per tanggal 6 November," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Dengan dinyatakan berkas tersebut lengkap, polisi akan melimpahkan penahanan Richard dan barang bukti ke kejaksaan. Pelimpahan tahap dua itu akan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2018) besok.

"Untuk itu kami akan segera melakukan tahap kedua. Rencananya besok kita tahap dua kan," tandas Argo.

Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara Richard ke Kejati DKI pada Senin (29/10/2018). Pelimpahan berkas kasus cucu konglomerat Kartini Muljadi itu dilakukan setelah polisi merampungkan proses penyidikan dalam kasus tersebut.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rohandi Bacok Polisi Sambil Teriak Asma Allah

Rohandi Bacok Polisi Sambil Teriak Asma Allah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 10:41 WIB

Pria Misterius Serang Polsek Metro Penjaringan, 1 Polisi Dibacok

Pria Misterius Serang Polsek Metro Penjaringan, 1 Polisi Dibacok

News | Jum'at, 09 November 2018 | 10:17 WIB

Kejati DKI Bentuk Tim Teliti Berkas Ratna Sarumpaet

Kejati DKI Bentuk Tim Teliti Berkas Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 08 November 2018 | 19:23 WIB

Bisnis Liquid Narkoba, Napi Cipinang Andalkan Sang Istri

Bisnis Liquid Narkoba, Napi Cipinang Andalkan Sang Istri

News | Kamis, 08 November 2018 | 15:36 WIB

Belum Menyerah, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota Lagi

Belum Menyerah, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota Lagi

News | Kamis, 08 November 2018 | 12:33 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×