Terbitkan SP3 Kasus Puisi Sukmawati, Kapolri Dinilai Gagal

Bangun Santoso, Walda Marison

Senin, 12 November 2018 | 14:12 WIB
Terbitkan SP3 Kasus Puisi Sukmawati, Kapolri Dinilai Gagal
Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).

Suara.com - Kuasa hukum Azam Khan sekaligus pihak pelapor, Damai Hari Lubis menilai kapasitas Kapolri Jenderal Tito Karnavian patut dipertanyakan dalam terbitnya Surat Pemberhentian Penyidilan (SP3) kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri. Pasalnya terbitnya SP3 diniali tidak sesuai dengan prosesdur hukum pidana yang ada.

Ia menuding Kapolri telah gagal dalam menjalankan tugasnya dalam memimpin institusi Polri. Hal itu disampaikan Hari di muka sidang praperadilan saat membacakan permohonan dari pihak pemohon.

"Termohon 3 bahwa selaku Kepala Polisi Republik Indonesiea (Kapolri) termohon 3 telah gagal membina mengedalikan termohon satu dan termohon dua untuk menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab sebagimana Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kapolri memimpin Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya di muka sidang Praperadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Menurut dia pernyataan itu bukan tanpa dasar. Pihaknya menilai penerbitan SP3 oleh penyidik tidak sah karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah diperiksa sebelumnya.

"Termohon belum pernah dilakulan interview atau klarifikasi sehingga bagaimana mungkin termohon dapat dengan cepat menerbitkab SP3. Dengan demikan sangat beralasan jika proses hukum pemohon tidak ditegakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, selama berlangsungnya proses penyelidikan, pemohon juga tidak pernah diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Di mana seharusnya pemohon mendapatkan SP2HP paling lambat satu bulan setelah laporan diterima penyidik. Saat SP3 dikeluarkan polis pun, pihaknya juga tidak diberikan surat tersebut dari pihak penyidik.

"Pemohon tidak pernah mendapatka SP2HP atau SP3. Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2009 dalam hal akuntabilitas dan transparansi penyidik wajib berikan SP2HP baik diminta atau pun tidak diminta," jelasnya.

Sebelumnya, Azam Khan melayangkan gugatan terhadap Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus puisi Sukmawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan yang diajukan pada 10 Oktober lalu terdaftar dalam nomor perkara 128/Pid.Pra/2018/PN JKT. Sel.

Permohonan tersebut bertujuan membatalkan dan menyatakan tidak sah SP3 yang diterbitkan Bareskrim Mabes Pori dengan nomor SPPP/36 Subdit-I/V/2018/Dir Tipidum. Selain itu dalam permohonan pihak pemohon meminta kasus yang menjerat Sukmawati di Bareskrim dilanjutkan.

baca juga

Terlapor pertama yakni Sub Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Terlapor kedua yakni Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri dan terlapor ketiga Kapolri.

Kasus tersebut berawal dari pembacaan puisi "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati yang dianggap menistakan agama Islam. Puisi ini dibacakan di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya Indonesia Fashion Week 2018. Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/450/IV/2018/Bareskrim tanggal 04 April 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Disebut Tak Pernah Periksa Sukmawati Sebelum SP3 Terbit

Polisi Disebut Tak Pernah Periksa Sukmawati Sebelum SP3 Terbit

News | Senin, 12 November 2018 | 14:02 WIB

Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang

Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang

News | Senin, 12 November 2018 | 12:48 WIB

Cerita Maruf Amin Damaikan Habib Rizieq dan Kapolri di Aksi 212

Cerita Maruf Amin Damaikan Habib Rizieq dan Kapolri di Aksi 212

News | Senin, 12 November 2018 | 12:10 WIB

Sidang Gugatan SP3 Kasus Puisi Sukmawati Tanpa Kehadiran Kapolri

Sidang Gugatan SP3 Kasus Puisi Sukmawati Tanpa Kehadiran Kapolri

News | Senin, 12 November 2018 | 10:38 WIB

Jabatan Baru, Brigjen M. Iqbal Jadi Kadiv Humas Polri

Jabatan Baru, Brigjen M. Iqbal Jadi Kadiv Humas Polri

News | Jum'at, 09 November 2018 | 19:38 WIB

Terkini

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×