Modal Lencana dan Id Pers Palsu, Trio Bandit Ini Peras Pengusaha

Agung Sandy Lesmana

Senin, 12 November 2018 | 17:14 WIB
Modal Lencana dan Id Pers Palsu, Trio Bandit Ini Peras Pengusaha
Tiga pelaku pemeras pedagang gas ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Suara.com - Polisi telah membekuk komplotan kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi wartawan dan anggota polisi. Target aksi penipuan ini adalah Suwadi, pedagang gas berukuran tiga kilogram.

Trio bandit berinisial HM, SH dan GG melancarkam aksinya dengan menakuti-nakuti korbannya telah menyalahi aturan karena menjual tabung gas tersebut di atas harga pasar.

“Tersangka mengaku sebagai wartawan dan sebagai anggota kepolisian selanjutnya para tersangka melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan penjual gas 3 kg dengan alasan bahwa korban menjual gas dengan harga yang tidak sesuai yang aturan dan akan dilaporkan kepada menteri ESDM hingga mencabut ijin usahanya,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra saat dikonfirmasi, Senin, (12/11/2018).

Bermodalkan lencana kepolisian dan kartu id pers palsu, HM dan kedua rekannya kemudian mendatangi rumah korban. Lewat tudingan korban menjual harga tabung gas 3 kilogram di atas Rp16 ribu, ketiganya lalu mengancam akan melaporkan Suwadi ke Kementerian. Karena takut, akhirnya korban menyanggupi uang sogokan yang diminta para pelaku sebesar Rp 4 juta.

“Tersangka mengatakan seharusnya korban menjual gas seharga Rp 16.000, kemudian tersangka meminta uang kepada korban Rp 4 juta agar tidak dilaporkan. Karena korban merasa ketakutan, korban langsung memberikan uang yang diinginkan oleh tersangka dengan cara tunai. Seteleh uang diterima oleh tersangka lantas masyarakat yang mengetahui ulah korban langsung menangkap tersangka dan diserahkan ke petugas kepolisian,” ungkapnya.

Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan hal itu ke kantor polisi. Berbekal laporan itu, akhirnya trio bandit itu bisa dibekuk. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kendaraan jenis Toyota Avanza warna putih bernopol F 1088 WO, lencana penyidik kepolisian, surat perintah dari kepolisian yang tersangka buat sendiri dan kartu pengenal wartawan.

Dalam kasus ini, para tersangka terjerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu tersangka berinisial DD yang berhasil kabur saat hendak disergap.

Berita ini kali pertama diiterbitkan Bantenhits.com--jaringan Suara.com dengan judul: "Mengaku Wartawan dan Polisi, Komplotan Ini Peras Pedagang Gas"

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Remaja Minum Rebusan Pembalut, Polisi Gandeng Tokoh Agama

Cegah Remaja Minum Rebusan Pembalut, Polisi Gandeng Tokoh Agama

News | Senin, 12 November 2018 | 16:43 WIB

Usut Unsur Kelalaian, Panitia Hingga Pemkot Surabaya Diperiksa

Usut Unsur Kelalaian, Panitia Hingga Pemkot Surabaya Diperiksa

News | Senin, 12 November 2018 | 14:39 WIB

Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM

Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM

News | Sabtu, 10 November 2018 | 19:36 WIB

Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat

Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat

News | Jum'at, 09 November 2018 | 15:19 WIB

Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali

Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali

News | Kamis, 08 November 2018 | 21:00 WIB

Terkini

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB