Modal Lencana dan Id Pers Palsu, Trio Bandit Ini Peras Pengusaha

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 12 November 2018 | 17:14 WIB
Modal Lencana dan Id Pers Palsu, Trio Bandit Ini Peras Pengusaha
Tiga pelaku pemeras pedagang gas ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Suara.com - Polisi telah membekuk komplotan kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi wartawan dan anggota polisi. Target aksi penipuan ini adalah Suwadi, pedagang gas berukuran tiga kilogram.

Trio bandit berinisial HM, SH dan GG melancarkam aksinya dengan menakuti-nakuti korbannya telah menyalahi aturan karena menjual tabung gas tersebut di atas harga pasar.

“Tersangka mengaku sebagai wartawan dan sebagai anggota kepolisian selanjutnya para tersangka melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan penjual gas 3 kg dengan alasan bahwa korban menjual gas dengan harga yang tidak sesuai yang aturan dan akan dilaporkan kepada menteri ESDM hingga mencabut ijin usahanya,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra saat dikonfirmasi, Senin, (12/11/2018).

Bermodalkan lencana kepolisian dan kartu id pers palsu, HM dan kedua rekannya kemudian mendatangi rumah korban. Lewat tudingan korban menjual harga tabung gas 3 kilogram di atas Rp16 ribu, ketiganya lalu mengancam akan melaporkan Suwadi ke Kementerian. Karena takut, akhirnya korban menyanggupi uang sogokan yang diminta para pelaku sebesar Rp 4 juta.

“Tersangka mengatakan seharusnya korban menjual gas seharga Rp 16.000, kemudian tersangka meminta uang kepada korban Rp 4 juta agar tidak dilaporkan. Karena korban merasa ketakutan, korban langsung memberikan uang yang diinginkan oleh tersangka dengan cara tunai. Seteleh uang diterima oleh tersangka lantas masyarakat yang mengetahui ulah korban langsung menangkap tersangka dan diserahkan ke petugas kepolisian,” ungkapnya.

Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan hal itu ke kantor polisi. Berbekal laporan itu, akhirnya trio bandit itu bisa dibekuk. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kendaraan jenis Toyota Avanza warna putih bernopol F 1088 WO, lencana penyidik kepolisian, surat perintah dari kepolisian yang tersangka buat sendiri dan kartu pengenal wartawan.

Dalam kasus ini, para tersangka terjerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu tersangka berinisial DD yang berhasil kabur saat hendak disergap.

Berita ini kali pertama diiterbitkan Bantenhits.com--jaringan Suara.com dengan judul: "Mengaku Wartawan dan Polisi, Komplotan Ini Peras Pedagang Gas"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Remaja Minum Rebusan Pembalut, Polisi Gandeng Tokoh Agama

Cegah Remaja Minum Rebusan Pembalut, Polisi Gandeng Tokoh Agama

News | Senin, 12 November 2018 | 16:43 WIB

Usut Unsur Kelalaian, Panitia Hingga Pemkot Surabaya Diperiksa

Usut Unsur Kelalaian, Panitia Hingga Pemkot Surabaya Diperiksa

News | Senin, 12 November 2018 | 14:39 WIB

Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM

Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM

News | Sabtu, 10 November 2018 | 19:36 WIB

Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat

Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat

News | Jum'at, 09 November 2018 | 15:19 WIB

Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali

Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali

News | Kamis, 08 November 2018 | 21:00 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB