Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB
Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara
Tari erotis di Dtaran Engku Putri Batam Centre, yang menggegerkan warga maupun pejabat publik Kota Batam, Provinsi Kepulauan Batam, Sabtu (14/4/2018). [Batamnews]

Suara.com - Enam terdakwa tarian erotis di Dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, yang bertepatan dengan peringatan Isra Miraj 2018, dinilai bersalah dan divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan tertutup yang digelar pada hari Kamis (8/11) pekan lalu, tiga terdakwa masing-masing Aksa Kirana, Haryono Mulyono alias Bang Mul dan Angga Syahbana Putra divonis penjara 8 bulan potong masa tahanan.

Ketiga panitia acara 3rd Aniversary NVLF Batam dan pelantikan Penjaga Marwah Rudi (PMR) itu juga didenda Rp 1 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis hakim yang terdiri dari Muhammad Chandra, Radite Ike Septina dan Jasael menilai, para terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana orang yang melakukan menyuruh melakukan atau turut melakukan setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

"Para terdakwa terbukti melanggar pasal 35 dan 36 UU RI Nomor: 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," demikian pendapat hakim PN Batam seperti dikutip Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (12/11/2018).

Sedangkan beberapa bukti di antaranya dokumen acara, satu unit ponsel, satu unit mobil pemadam kebakaran, dua unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobi Mitsubishi dikembalikan kepada masing-masing pemilik.

Sementara tiga terdakwa lain yakni Noppy Putri Lestary alias Ulan, Ratna Sari alias Nana dan Hesturina alias Rina sebagai penari divonis 7 bulan penjara potong tahanan. Mereka juga didenda Rp 1 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis yang diterima para penari ini lebih ringan 1 bulan dibanding tuntutan jaksa Rumondang Manurung yang menuntut mereka dengan hukuman 8 bulan penjara.

Putusan itu disampaikan di halaman resmi SIPP PN Batam (https://sipp.pn-batam.go.id/). Dalam putusan tersebut terdakwa dalam kegiatannya mengambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi terdapat didakwaan tersebut.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat kegiatan 3rd Aniversary NVLF Batam dan pelantikan Penjaga Marwah Rudi (PMR) pada Sabtu (14/4/2018).

Saat itu gelaran tarian erotis di Dataran Engku Putri, Batam menuai banyak kritik. Apalagi saat itu bertepatan dengan momen peringatan Isra Miraj.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul ”6 Terdakwa Kasus Tarian Erotis di Engku Putri Divonis Penjara”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:25 WIB

Sedang Menyapu, Ida Dibunuh Lantas Diperkosa Pemuda 20 Tahun

Sedang Menyapu, Ida Dibunuh Lantas Diperkosa Pemuda 20 Tahun

News | Senin, 05 November 2018 | 13:48 WIB

Miris, Nelayan di Batam Nekat Gantung Diri di Depan Anak Istri

Miris, Nelayan di Batam Nekat Gantung Diri di Depan Anak Istri

News | Senin, 05 November 2018 | 10:55 WIB

Ketahuan Jadi Caleg, Satu Perawat Puskesmas Dipecat

Ketahuan Jadi Caleg, Satu Perawat Puskesmas Dipecat

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:20 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB