Nihil Payung Hukum, Fenomena Mabuk Pembalut Tak Bisa Ditindak

Agung Sandy Lesmana

Senin, 12 November 2018 | 20:06 WIB
Nihil Payung Hukum, Fenomena Mabuk Pembalut Tak Bisa Ditindak
ilustrasi pembalut [shutterstock]

Suara.com - Fenomena anak jalanan yang memanfaatkan air rebusan pembalut untuk mabuk rupanya belum bisa ditindaklanjuti oleh aparat karena belum adanya payung hukum.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, AKBP Suprinarto menyatakan, BNNP tidak bisa menangkap pelaku lantaran kasus air rebusan pembalut wanita ini tidak ditemukan unsur zat adiktif.

"Tak ada kandungan napza, tapi ini gejala mengkhawatirkan. Menggangu dan meresahkan masyarakat," katanya, dalam Diskusi Mabuk Pembalut di Ruang Forum Wartawan Propinsi Jawa Tengah (FWPJT), Senin (12/11/2018).

Suprinarto pun meminta agar zat-zat yang ada dalam kandungan pembalut untuk jangan sampai terjual bebas di masyarakat. Hal ini disampaikannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan kandungan dalam pembalut untuk dipakai para remaja untuk mabuk-mabukan.

"Kalau mengejar napza nanti malah kecolongan, karena dikhawatirkan banyak zat legal ternyata bisa disalahgunakan. Makanya perlu antisipasi," tuturnya.

Kabag Operasi Direktorat Satuan Narkoba Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Joko Cahyono mengakui belum menemukan perangkat hukum yang mampu menjerat pelaku nge-fly dengan air rebusan pembalut. Tak ditemukan unsur narkoba membuat kepolisian serta-merta menangkap langsung pelaku.

"Soalnya kandungan rebusan ini tidak mengandung napza dan narkoba. Pemberantasan paling dari sisi sosial. Kami mendorong Binmas untuk mensosialisasikan adanya fenomena ini," katanya.

Dia mengaku, untuk pemberantasan narkotika pihaknya tidak setengah-setengah. Selama satu tahun Polda Jateng sudah ada 18 kasus narkotika yang diungkap dan masuk proses hukum.

Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah Rahmah Nurhayati mengaku sampai saat ini belum mendapat uji sampel isi kandungan bahan adiktif yang ada dalam air rebusan pembalut.

baca juga

"Karena semua perangkat peraturannya ada di dinas kabupaten kota, kami belum menerima sampling hasilnya," ujarnya.

Di Dinas Kesehatan Propinsi Jateng juga terkendala masalah aturan regulasi. Sesuai UU Otonomi Darah Nomor 32 jika semua wewenang tindakan dikembalikan oleh Dinas Kabupaten Kota.

"Kami tak dapat menjangkau kalau itu soal kandungan napza, kalau kita lakukan sama halnya kami menabrak aturan Otda. Begitu juga dengan penanganan HIV AIDS yang sudah diambil alih pusat," tukasnya. 

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Goyang Erotis saat Acara Pemkab Sragen, Bupati: Astaghfirullah

Goyang Erotis saat Acara Pemkab Sragen, Bupati: Astaghfirullah

News | Senin, 12 November 2018 | 19:42 WIB

Anak Jalanan Mabuk Rebusan Pembalut Sambil Isap Obat Nyamuk

Anak Jalanan Mabuk Rebusan Pembalut Sambil Isap Obat Nyamuk

News | Senin, 12 November 2018 | 15:13 WIB

Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal

Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal

News | Senin, 12 November 2018 | 07:48 WIB

Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya

Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya

News | Minggu, 11 November 2018 | 18:53 WIB

Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah

Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 21:11 WIB

Terkini

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman

Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan

Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:18 WIB

×