Dipancing Polisi, Pembunuh Keluarga Gaban SMS Saya Lagi Meeting

Reza Gunadha

Kamis, 15 November 2018 | 21:20 WIB
Dipancing Polisi, Pembunuh Keluarga Gaban SMS Saya Lagi Meeting
Keluarga Diperum Nainggolan yang dibunuh secara sadis (kiri). Haris Simamora, pembunuh mereka (kanan). [kolase Suara.com]

Suara.com - Haris Simamora, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, dibekuk aparat kepolisian di  daerah Garut, Jawa Barat, setelah berhasil melacak keberadaannya memakai nomor telepon seluler.

Pemuda berusia 22 tahun tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan Diperum Nainggolan, sang istri Maya Ambarita, serta kedua anak mereka bernama Sarah dan Arya Nainggolan di Jalan Bonjong Nangka II RT2/RW7 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11) dini hari.

Selain diduga membunuh, Haris juga membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC.

Sehari setelahnya, Rabu (14/11), aparat kepolisian menemukan mobil tersebut terparkir di rumah indekos Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Namun, terduga pelaku tak berada di sana.

Aparat lantas merancang strategi untuk memancing terduga pelaku mengungkap keberadaannya. Polisi meminta pengelola indekos tersebut menghubungi nomor ponsel Haris.

Alif Baihaqi, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan anak pengelola indekos itu, lantas mengirimkan banyak pesan singkat alias SMS ke nomor ponsel Haris.

”Saya diminta polisi mengirimkan SMS beralasan menagih sisa pembayaran uang kontrakannya. Dia baru membayar Rp 400 ribu dari seharusnya Rp 900 ribu. Kemarin, dia ke sini untuk membayar uang muka dan menitipkan mobil,” kata Alif.

Ia menuturkan, sejumlah SMS yang dikirimkannya cuma sekali dibalas Haris. “Sekali dibalas cuma bilang ‘saya lagi meeting. Nanti saya bayar via transfer’, begitu saja.”

Ia menjelaskan, Rabu kemarin, Haris ke rumah indekos tersebut bermaksud menyewa kamar. Alif menuturkan, memang membolehkan calon penyewa kamar membayar uang muka lebih dulu dan baru melunasi setelah yang bersangkutan menempati indekos.

baca juga

Karena itulah Haris bisa membayar uang muka Rp 400 ribu dan menitipkan mobil di indekos tersebut. Haris kala itu beralasan hendak mengambil sejumlah barang dan bakal kembali pada Rabu malam. Sebagai jaminan, Haris menyerahkan nomor ponselnya.

Setelah marak pemberitaan pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan di stasiun televisi maupun media daring, Alif menuturkan mencurigai mobil yang terparkir indekos tersebut adalah milik korban.

”Saya cocokkan jenis mobil dan plat nomor polisi dalam pemberitaan dengan mobil yang diparkir, ternyata benar. Saya lantas menghubungi polisi,” jelasnya.

Saat dipancing Alif melalui SMS, Haris sempat lama tak membalas. Sekali Haris membalas untuk memberitahukan Alif bahwa dirinya bakal melunasi uang sewa melalui transfer.

”Dari SMS dia itulah polisi bisa melacak keberadaannya. Ternyata kabarnya ditangkap di Garut,” ungkapnya.

Kekinian, Haris Simamora berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Ia juga masih berstatus terduga pelaku.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuh Keluarga Gaban di Bekasi Bisa Dibekuk Gara-gara SMS

Pembunuh Keluarga Gaban di Bekasi Bisa Dibekuk Gara-gara SMS

News | Kamis, 15 November 2018 | 20:33 WIB

Sendu Nurhayati Meratap di Sisi Peti Mati Gaban Nainggolan

Sendu Nurhayati Meratap di Sisi Peti Mati Gaban Nainggolan

News | Kamis, 15 November 2018 | 19:47 WIB

Ibu Gaban Nainggolan Nangis Histeris Lihat Peti Mati 2 Cucunya

Ibu Gaban Nainggolan Nangis Histeris Lihat Peti Mati 2 Cucunya

News | Kamis, 15 November 2018 | 18:27 WIB

Sering Tukar Komen dan Menginap, Haris Tega Bunuh 2 Anak Gaban

Sering Tukar Komen dan Menginap, Haris Tega Bunuh 2 Anak Gaban

News | Kamis, 15 November 2018 | 18:11 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB