DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 17 November 2018 | 14:58 WIB
DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

Suara.com - DPRD Pamekasan Jawa Timur mengakui menerima sejumlah program rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas, baik usulan dari eksekutif maupun dari jajaran internal legislatif.

Jumlah tersebut meliputi sebanyak tiga raperda usulan eksekutif, meliputi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Sementara dari internal legislatif terdiri dari empat raperda berbeda, salah satu di antara Raperda Poligami.

"Untuk usulan dari eksekutif, terdapat tiga Raperda non-APBD. Sedangkan untuk legislatif meliputi pengelolaan masjid, poligami, pemisahan PDAM dengan Adeni, serta pengelolaan parkir khusus," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Pamekasan Andi Suparto, Sabtu (17/11/2018).

Namun,  pihaknya belum memutuskan jumlah total raperda yang akan dibahasnya, sebab pihaknya masih memberikan waktu pengusulan hingga Senin (19/11/2018) lusa.

"Jika masih ada usulan (raperda) baru, kami tunggu sampai Senin. Barangkali masih ada," ungkapnya seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Pihaknya menyampaikan, untuk raperda poligami sementara masih sebatas usulan dan nantinya akan dibahas di internal Bapem Perda.

"Jika lolos di internal Bapem, selanjutnya dibahas ditingkat eksekutif. Jika di internal eksekutif sudah lolos, dinaikkan ke Provinsi untuk dikonsultasikan. Jika sudah lolos di provinsi, baru kita paripurnakan dan kalau sudah lolos paripurna berarti perda poligami sudah sah," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyarankan agar pengusul perda poligami agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh masyarakat, serta beberapa pihak yang kompeten dalam persoalan tersebut.

Dengan begitu, tidak terjadi polemik ketika nanti disahkan dan ditetapkan sebagai Perda.

"Jadi jika sesudah tenggat waktu yang sudah kami tetapkan masih ada usulan baru, kami tetap terima. Sekaligus kami kaji dulu sejauh mana urgensi dari usulan tambahan yang tidak masuk Bapem Perda yang sudah dibahas dari awal," pungkasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Raperda Poligami Masuk Bapem Perda DPRD Pamekasan”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emak-emak Cantik Alias Macan yang Kesengsem dengan Rocky Gerung

Emak-emak Cantik Alias Macan yang Kesengsem dengan Rocky Gerung

News | Sabtu, 17 November 2018 | 14:50 WIB

Merpati Airlines Masih Punya Aset Meski Mati Suri, Ini Daftarnya

Merpati Airlines Masih Punya Aset Meski Mati Suri, Ini Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 20:58 WIB

Perempuan 22 Tahun Ditangkap Mencuri di Kampung Inggris

Perempuan 22 Tahun Ditangkap Mencuri di Kampung Inggris

News | Kamis, 15 November 2018 | 15:05 WIB

Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan

Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan

News | Kamis, 15 November 2018 | 07:59 WIB

Terkini

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB