DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

Reza Gunadha

Sabtu, 17 November 2018 | 14:58 WIB
DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

Suara.com - DPRD Pamekasan Jawa Timur mengakui menerima sejumlah program rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas, baik usulan dari eksekutif maupun dari jajaran internal legislatif.

Jumlah tersebut meliputi sebanyak tiga raperda usulan eksekutif, meliputi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Sementara dari internal legislatif terdiri dari empat raperda berbeda, salah satu di antara Raperda Poligami.

"Untuk usulan dari eksekutif, terdapat tiga Raperda non-APBD. Sedangkan untuk legislatif meliputi pengelolaan masjid, poligami, pemisahan PDAM dengan Adeni, serta pengelolaan parkir khusus," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Pamekasan Andi Suparto, Sabtu (17/11/2018).

Namun,  pihaknya belum memutuskan jumlah total raperda yang akan dibahasnya, sebab pihaknya masih memberikan waktu pengusulan hingga Senin (19/11/2018) lusa.

"Jika masih ada usulan (raperda) baru, kami tunggu sampai Senin. Barangkali masih ada," ungkapnya seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Pihaknya menyampaikan, untuk raperda poligami sementara masih sebatas usulan dan nantinya akan dibahas di internal Bapem Perda.

"Jika lolos di internal Bapem, selanjutnya dibahas ditingkat eksekutif. Jika di internal eksekutif sudah lolos, dinaikkan ke Provinsi untuk dikonsultasikan. Jika sudah lolos di provinsi, baru kita paripurnakan dan kalau sudah lolos paripurna berarti perda poligami sudah sah," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyarankan agar pengusul perda poligami agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh masyarakat, serta beberapa pihak yang kompeten dalam persoalan tersebut.

baca juga

Dengan begitu, tidak terjadi polemik ketika nanti disahkan dan ditetapkan sebagai Perda.

"Jadi jika sesudah tenggat waktu yang sudah kami tetapkan masih ada usulan baru, kami tetap terima. Sekaligus kami kaji dulu sejauh mana urgensi dari usulan tambahan yang tidak masuk Bapem Perda yang sudah dibahas dari awal," pungkasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Raperda Poligami Masuk Bapem Perda DPRD Pamekasan”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emak-emak Cantik Alias Macan yang Kesengsem dengan Rocky Gerung

Emak-emak Cantik Alias Macan yang Kesengsem dengan Rocky Gerung

News | Sabtu, 17 November 2018 | 14:50 WIB

Merpati Airlines Masih Punya Aset Meski Mati Suri, Ini Daftarnya

Merpati Airlines Masih Punya Aset Meski Mati Suri, Ini Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 20:58 WIB

Perempuan 22 Tahun Ditangkap Mencuri di Kampung Inggris

Perempuan 22 Tahun Ditangkap Mencuri di Kampung Inggris

News | Kamis, 15 November 2018 | 15:05 WIB

Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan

Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan

News | Kamis, 15 November 2018 | 07:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×