Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 November 2018 | 15:21 WIB
Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental
Ilustrasi pencoblosan di TPS. [suara.com/Erick]

Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin turut mengomentari keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memperbolehkan kaum disabilitas mental bisa ikut mencoblos di Pemilu 2019 dengan syarat khusus.

Suhud menyampaikan, seyogyanya pemerintah harus menjamin setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu. Namun, kata dia, harus ada pengawasan agar hak memilih para penyandang gangguan mental itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Di saat yang sama mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi pemilih. Di mana penyandang disabilitas mental yang tidak memenuhi kriteria sehat tetap 'dipaksa' untuk memilih," jelas Suhud kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).

Selain itu, Suhud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin agar kaum disabilitas mental tak mendapatkan intervensi saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)

"Pihak-pihak terkait, terutama Bawaslu, harus proaktif mengawasi bagaimana menjamin 400 ribu penyandang (disabilitas mental) dipastikan sehat dan memenuhi syarat untuk memilih. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas kejujuran," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan syarat warga penyandang gangguan mental bisa mencoblos dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.

Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan

Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan

News | Selasa, 20 November 2018 | 13:10 WIB

Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres

Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres

News | Selasa, 20 November 2018 | 11:08 WIB

Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli

Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli

News | Jum'at, 16 November 2018 | 20:51 WIB

Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu

Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu

News | Jum'at, 16 November 2018 | 20:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Nafa Urbach : Aku yang Kena Apes

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Nafa Urbach : Aku yang Kena Apes

Entertainment | Kamis, 15 November 2018 | 16:22 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB