Array

Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan

Selasa, 20 November 2018 | 13:10 WIB
Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan
Pencoblosan ulang di TPS 01, Kelurahan Hutan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017) [suara.com/Erick]

Suara.com - Ketua Pehimpunan Jiwa Sehat atau PJS, Yeni Rosa Damayanti menilai persyaratan Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang mewajibkan penyandang disabilitas mental atau orang gangguan jiwa membawa surat rekomendasi dari doker untuk bisa mencoblos di Pemilu telah menyalahi Undang-Undang Pemilu. Alasannya surat itu tidak diperlukan, karena dalam UU Pemilu hanya mensyaratkan pemilih berusia 17 tahun dan tidak sedang dicabut hak politiknya.

Persyaratan adanya rekomendasi surat doker bagi penyandang disabilitas mental juga telah melanggar UU Nomer Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Menurutnya dalam UU tersebut penyandang disabilitas dijamin haknya untuk memilih partai politik atau individu yang menjadi peserta dalam Pemilu.

"Itu menyalahi undang-undang, karena di UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017 dikatakan bahwa persyaratannya itu ada dua, satu berusia 17 tahun dan tidak dicabut hak politiknya," kata Yeni saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/11/2018).

Komisi Pemilihan Umum atau KPK menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).

Senin (19/11/2018) lalu, Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan kebijakan ini sudah keketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan masuk rekomendasi Bawaslu.

Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.

Pramono Ubaid menjelaskan disabilitas gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI