Momen Keluarga Temui Pelaku Pembunuh Dufi di Markas Polisi

Iwan Supriyatna

Rabu, 21 November 2018 | 06:49 WIB
Momen Keluarga Temui Pelaku Pembunuh Dufi di Markas Polisi
Lokasi penemuan jasad Dufi yang berada di dalam tong sampah. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Muhammad Ali Ramdoni, kakak korban pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya dimasukkan dalam tong dipertemukan dengan pelaku MN (35) di Polda Metro Jaya.

"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali di Jakarta, Rabu.

Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandung tersebut saat dipertemukan penyidik.

Ali juga mengatakan penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dikatakan Ali, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.

"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," tutur Ali.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik pada Selasa (20/11).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Usai menangkap pelaku, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/11) siang.

Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.

Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas marketing perusahaan media yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Tangan Pembunuh, Polisi Temukan Barang Berharga Milik Dufi

Dari Tangan Pembunuh, Polisi Temukan Barang Berharga Milik Dufi

News | Selasa, 20 November 2018 | 23:08 WIB

Dua Pelaku Sempat Bertamu Sebelum Bunuh Iin Puspita di Lemari

Dua Pelaku Sempat Bertamu Sebelum Bunuh Iin Puspita di Lemari

News | Selasa, 20 November 2018 | 21:35 WIB

Gadis Tewas dalam Lemari Baju di Kos Mampang, Ada Luka di Tubuh

Gadis Tewas dalam Lemari Baju di Kos Mampang, Ada Luka di Tubuh

News | Selasa, 20 November 2018 | 17:54 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB