Daftar 18 Aset Mantan Kakorlantas yang Bakal Dilelang KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 28 November 2018 | 09:56 WIB
Daftar 18 Aset Mantan Kakorlantas yang Bakal Dilelang KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

11. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 3201 meter persegi di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Henny Rayani Margana dengan nilai limit Rp 26,883 miliar.

12. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 220 meter persegi di Gang Pondo, Jagakarsa, atas nama Mahdiana dengan nilai limit Rp 1,554 miliar.

13. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 mete persegi di Jalan Nusa Indah I Dalam, Jagakarsa atas nama Mahdiana dengan nilai limit Rp 166,69 juta

14. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 246 meter persegi di Jalan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Dipta Anindita dengan nilai limit Rp 10,613 miliar.

15. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 703 meter persegi di Jalan Prapanca Raya, Cipete, Jakarta Selatan atas nama Dipta Anindita dengan nilai limit Rp 38,114 miliar.

16. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya (rumah tinggal) dengan luas tanah 190 meter persegi di Jalan Elang Mas I, Tanjung Barat, Jakarta Selatan atas nama Sudiyono dengan nilai limit Rp 3,095 miliar.

17. Satu unit Rumah Susun The Peak A Beaufort Residence At Sudirman terletak pada Satuan Rumah Susun Tower Regis, Lantai 25 Unit A dengan luas Satuan Rumah Susun 159 meter persegi di Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan atas nama Sudiyono dengan nilai limit Rp 3,835 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI