KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

Rabu, 28 November 2018 | 10:38 WIB
KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang 45 ribu dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan atau OTT hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan. OTT itu dilakukan, Selasa hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Dalam penangkapan itu, KPK membawa 6 orang. Mereka adalah hakim dan panitera PN Jakarta Selatan.

"Uang yang diamankan sekitar 45 ribu dolar Singapura," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).

Penyidik hingga kini memiliki waktu 1 x 24 untuk menentukan enam orang yang telah diamankan tersebut. Enam orang tersebut kini telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI