Diprotes, Jokowi Coret Relaksasi DNI dari Paket Kebijakan Ekonomi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 28 November 2018 | 14:10 WIB
Diprotes, Jokowi Coret Relaksasi DNI dari Paket Kebijakan Ekonomi
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencoret relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Dengan demikian, paket kebijakan yang disampaikn Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat (16/11/2018) lalu hanya tinggal dua.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2018, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/3018).

"Jadi yang paket ke-16, mengenai tax holiday nggak ada masalah, kemudian hasil eksport nggak ada masalah. Kemudian yang ada masalah relaksasi DNI," kata Jokowi.

Jokowi menerangkan, akan mencoret DNI karena mendapat komplain dari Kadin dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Meski sudah dirilis, Jokowi menyebut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 belum sampai ke meja kerjanya. Sehingga Peraturan Presiden terkait hal tersebut belum ia teken.

"Barangnya itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini, sudah," kata Jokowi.

Kepala Negara mengakui alasan mencoret relaksasi DNI karena mendapat protes dari banyak kalangan. Di antaranya dari Kadin dan Hipmi.

Pasalnya melalui itu pemerintah memastikan ada 25 bidang usaha dari sebelumnya 54 bidang usaha yang mengalami revisi DNI tersebut 100 persen boleh dimiliki oleh investor asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA). Sebanyak 25 bidang usaha tersebut sebelumnya sudah terbuka untuk asing tapi porsi investasinya belum mencapai 100 persen.

"Kalau ketua kadin dan ketua HIPMI sudah ngomong aspirasi mana lagi yang perlu saya dengar," kata Jokowi.

Berikut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 Jokowi yang sebelumnya sudah dirilis pemerintah pada Jumat (16/11/2017) lalu.

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI atau Daftar Negatif Investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Ketiga, pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ingin UMKM Berkembang Agar Produk Lokal Kuasai Rest Area

Jokowi Ingin UMKM Berkembang Agar Produk Lokal Kuasai Rest Area

Bisnis | Rabu, 28 November 2018 | 13:50 WIB

Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 28 November 2018 | 13:18 WIB

Fadli Zon: Lawan Politik Tuduh Prabowo Dukung Penjajahan Israel

Fadli Zon: Lawan Politik Tuduh Prabowo Dukung Penjajahan Israel

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:43 WIB

Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Khusus Pembuat Peraturan

Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Khusus Pembuat Peraturan

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:19 WIB

Hore! Jakarta - Surabaya Sebentar Lagi Tersambung Tol

Hore! Jakarta - Surabaya Sebentar Lagi Tersambung Tol

Bisnis | Rabu, 28 November 2018 | 10:10 WIB

Terkini

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB