KPK Ungkap Cara OTT 2 Hakim dan 1 Panitera PN Jakarta Selatan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 28 November 2018 | 23:53 WIB
KPK Ungkap Cara OTT 2 Hakim dan 1 Panitera PN Jakarta Selatan
KPK telah menetapkan dua hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT, sebagai tersangka, Rabu (28/11/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - KPK telah menetapkan lima tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (27/11) malam.

Kelima tersangka antara lain ialah Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo (IW), hakim anggota Irwan (I), dan Muhammad Ramadhan (MR) selaku panitera PN Jakarta timur.

Selain ketiganya, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta advokat Arif Fitrawan dan Martin P Silitonga.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis penangkapan pada Selasa 27 November 2018. Kala itu, penyidik KPK terlebih dahulu menangkap advokat Arif Fitriawan.

"Tim KPK mengamankan AF (Arif Fitriawan) di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) malam.

Kemudian, tim penindakan secara paralel mengamankan Panitera PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan di kediamannya dengan mengamankan sejumlah uang suap.

"Tim KPK mengamankan uang yang diduga terkait dengan suap dalam perkara ini, sebesar SGD 47 ribu," ujar Alex.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim penindakan kembali mengamankan dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu dan Irwan di kediamannya masing-masing.

"Kami amankan kedua hakim IW (Iswahyi Widodo) dan I (Irwan) di kos-kosan masing-masing di Jalan Ampera Raya," kata Alex.

Selanjutnya, mereka yang telah diamankan langsung dibawa ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alexander menyebut Iswahyu dan Irwan mendapatkan uang suap sebesar SGD 47 ribu  dari Silitonga melalui Advokat Arif terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR. Perkara perdata itu terdaftar dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.

Gugatan perdata didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018, dengan penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V Dongen turut tergugat dalam perkara itu PT APMR dan Thomas Azali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjaring OTT KPK, Dua Hakim dan 1 Panitera PN Jaksel Jadi Tersangka

Terjaring OTT KPK, Dua Hakim dan 1 Panitera PN Jaksel Jadi Tersangka

News | Rabu, 28 November 2018 | 23:43 WIB

KPK Izinkan Zumi Zola Melayat Jenazah Ayahnya

KPK Izinkan Zumi Zola Melayat Jenazah Ayahnya

News | Rabu, 28 November 2018 | 22:41 WIB

Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK, Sandiaga : Saya Miris

Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK, Sandiaga : Saya Miris

News | Rabu, 28 November 2018 | 16:21 WIB

80 Persen Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Perizinan

80 Persen Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Perizinan

News | Rabu, 28 November 2018 | 16:18 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB