Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 80 persen kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait tentang masalah perizinan. Biasanya kasus suap.
KPK mengingatkan kepala daerah dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pemberian izin kepada pihak lain.
"Khususnya OTT, 80 persen berbicara tentang perizinan," kata pimpinan KPK, Basaria Panjaitan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (28/11/2018).
"Jangan meminta sesuatu untuk kepentingan pribadi," tegas Basaria.
Namun, bila kepala daerah hendak meminta sesuatu untuk kepentingan daerah yang dipimpin, maka bisa difasilitasi dengan penggunaan dana pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan (CSR). Dalam strategi nasional pencegahan korupsi, pemerintah fokus dalam 3 hal, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dalam hal keuangan negara, sebagian besar penggelembungan anggaran (mark up) yang ditangani KPK berupa penunjukan orang tertentu, baik pengusahanya yang ditunjuk atau diatur sedemikian rupa demi kepentingan kepala daerah.
"Ada juga yang menempatkan orang-orangnya di posisi yang dianggap strategis, seperti PUPR, pendidikan, kesehatan," kata dia.
Dalam modus lain, ada dinasti keluarga, yang mendudukkan orang-orangnya, yang dianggap bisa dikendalikan, di dalam jabatan tertentu.
"Jangan paksakan orang, keluarga, kelompok yang dianggap menduduki jabatan dengan catatan mengharapkan sesuatu nantinya di sana," tutur dia.
Baca Juga: KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun
Dalam kesempatan itu, Basaria juga mengingatkan masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya kepada pemerintah.