BAZNAS Dorong Pengelola Zakat Penuhi Standar Layanan Publik

MN Yunita | Suara.com

Jum'at, 30 November 2018 | 15:42 WIB
BAZNAS Dorong Pengelola Zakat Penuhi Standar Layanan Publik
BAZNAS Development Forum berlangsung di Kantor LazisNU, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). (Dok: BAZNAS)

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) supaya memenuhi standar layanan publik sesuai perundangan dan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dikemukakan dalam BAZNAS Development Forum dengan tema "Pelayanan Publik di Organisasi Pengelola Zakat" di Kantor LazisNU, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). 

Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta saat memberikan sambutannya menyebut masyarakat baik muzaki dalam menunaikan zakat, maupun mustahik yang menerima zakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari OPZ.

"Pelayanan oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) haruslah transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan-aturan pelayanan publik yang ditetapkan menurut perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada muzaki dan mustahik akan mendatangkan banyak balasan kebaikan pada BAZAS dan LAZ. Satu diantaranya adalah kepercayaan publik yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

"BAZNAS dan LAZ harus menjadi penguat dan penolong bagi masyarakat yang tidak mampu, baik yang membutuhkan pertolongan dengan meminta maupun yang tidak memintanya," tambahnya.

Pelayanan prima ini juga telah dikenal oleh umat muslim dalam ajaran agamanya. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar sendiri juga menyebut etika Islam dalam melayani sesama manusia itu tanpa membedakan status dan strata sosial seseorang.

Hal ini sebagian tercermin dari pelayanan yang diberikan oleh lembaga-lembaga sosial keagamaan, termasuk  salah satunya organisasi pengelola zakat.

"Karena itu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi pengelola zakat harus semakin baik dan  merefleksikan kemuliaan tujuan zakat itu sendiri," kata Fuad yang turut hadir dalam acara BAZNAS Development Forum.

Para amil, menurut Fuad harus menjiwai profesi dan tugasnya agar organisasi pengelola zakat lebih berjiwa.

Sebagai bagian dari komitmen melayani muzaki dan mustahik tersebut maka BAZNAS bekerjasama dengan Ombudsman sebagai lembaga yang menjadi pengawas pelayanan publik.

Sementara itu Plt. Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi menyampaikan pentingnya memenuhi aturan dalam melayani publik seperti yang tertera pada Undang-undang no.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial dan mengurangi kemiskinan," paparnya.

Undang-undang ini dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Dengan aturan tersebut, harapannya dapat menghindari  penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional

Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:48 WIB

1 Orang Wajib Zakat Fitrah Berapa? Ini Penjelasan Menurut BAZNAS

1 Orang Wajib Zakat Fitrah Berapa? Ini Penjelasan Menurut BAZNAS

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 10:23 WIB

Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini

Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:33 WIB

Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!

Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:06 WIB

Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya

Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:08 WIB

Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!

Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:36 WIB

Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini? Cek Nilainya Dalam Rupiah Menurut BAZNAS

Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini? Cek Nilainya Dalam Rupiah Menurut BAZNAS

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:14 WIB

PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari Baznas

PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari Baznas

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:14 WIB

Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag

Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB