Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Pemkot Jaktim Tak akan Berikan Keringanan TMII

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 30 November 2018 | 20:29 WIB
Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Pemkot Jaktim Tak akan Berikan Keringanan TMII
Liburan akhir tahun, Theater IMAX Keong Mas, TMII, dipadati pengunjung. (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan tidak akan memberikan keringanan pajak terhadap Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pasalnya, tunggakan pembayaran pajak TMII hingga Rp 1,94 miliar.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya mengatakan pihaknya sudah memasang plang tunggak pajak di tiga wahana TMII. Pihak pengelola TMII, kata dia, mengajukan permohonan keringanan dalam pembayaran pajak. Namun, Ari memastikan keringanan itu tidak akan diberikan lantaran tidak memenuhi kriteria.

"Karena dia tetap ada nilai komersilnya. Jadi yang sekarang kita tolak itu komersial, kayak Snowbay itu ditolak," kata Ari kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).

Ari merincikan, pihaknya telah memasang stiker di 3 wahana, yakni Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.

Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel stiker, yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.

Ari mencontohkan salah satu wahana TMII yang menunggak pajak yakni Sasono Langgeng Budoyo yang masuk dalam komersial. Pasalnya, wahana itu seringkali disewakan kepada masyarakat umum.

Menurut Ari, dalam peraturan pajak daerah dan retribusi, keringanan pembayaran pajak hanya dapat diberikan kepada lembaga, badan hukum atau perseorangan yang tidak mengandung nilai komersial.

"Sebetulnya (surat permohonan TMII) nggak perlu dijawab, karena ada dalam aturan itu diberikan keringanan ada kriterianya. Sasono itu buat sewa pertemuan, kita nggak kasih keringanan," tegas Ari.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK

Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK

News | Rabu, 28 November 2018 | 11:30 WIB

Pemkot Jaktim akan Relokasi Warga di 3 Wilayah Rawan Longsor

Pemkot Jaktim akan Relokasi Warga di 3 Wilayah Rawan Longsor

News | Rabu, 28 November 2018 | 11:01 WIB

3 Wilayah Padat Penduduk di Jakarta Timur Masuk Rawan Longsor

3 Wilayah Padat Penduduk di Jakarta Timur Masuk Rawan Longsor

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:10 WIB

Sejak Pagi Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor di Jaktim

Sejak Pagi Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor di Jaktim

News | Selasa, 27 November 2018 | 09:26 WIB

Tanah Longsor di Pasar Rebo, Anies: Kondisinya Terkendali

Tanah Longsor di Pasar Rebo, Anies: Kondisinya Terkendali

News | Senin, 26 November 2018 | 21:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×