Soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar bin Smith, Pelapor Diperiksa Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 30 November 2018 | 20:16 WIB
Soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar bin Smith, Pelapor Diperiksa Polisi
Bahar bin Smith. [YouTube]

Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Habib Bahar bin Smith. Dalam pemeriksaan yang bertujuan mengklarifikasi laporan, Muannas dicecar 18 pertanyaan pada kasus dugaan ujaran kebencian.

"Tadi kami sampaikan dan sudah dilakukan pemeriksaan juga tadi, ada sekitar 18 pertanyaan," ucap Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).

Selain memberikan keterangan ke polisi, Muannas juga kembali melampirkan beberapa bukti yang belum disampaikan dalam pelaporannya beberapa waktu lalu.

"Termasuk kita tadi sudah melengkap transkrip. Karena link Youtoube asli yang kita dapat asli itu, durasinya hampir sekitar 2 jam 53 menit. Kemudian ceramah yang disampaikan itu, oleh Habib Bahar, sekitar 1 jam 13 menit kalau tidak salah. Itu sudah kita transkrip, ada sekitar 15 halaman," jelasnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga membawa dua saksi dalam pemeriksaan. Hal itu dilakukan agar pelaporan bisa cepat dinaikkan ke status penyidikan.

"Ada dua, satu Aulia Fahmi, ada M Guntyr Romli," kata Muanas.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Sang pengkotbah dilaporkan lantaran isi ceramahnya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Jokowi banci.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018.

baca juga

Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penghinaan Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Smith

Kasus Penghinaan Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Smith

News | Jum'at, 30 November 2018 | 15:39 WIB

Pengikut Habib Bahar Banyak, Sandiaga Minta Polisi Teduhkan Suasana

Pengikut Habib Bahar Banyak, Sandiaga Minta Polisi Teduhkan Suasana

News | Jum'at, 30 November 2018 | 11:08 WIB

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik

News | Kamis, 29 November 2018 | 19:09 WIB

Habib Bahar Dipolisikan, Eks Jubir HTI: Ini Kriminalisasi Pemerintah

Habib Bahar Dipolisikan, Eks Jubir HTI: Ini Kriminalisasi Pemerintah

News | Kamis, 29 November 2018 | 17:48 WIB

PDIP Tak Ambil Pusing Jokowi Disebut Banci

PDIP Tak Ambil Pusing Jokowi Disebut Banci

News | Kamis, 29 November 2018 | 17:27 WIB

Terkini

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×