Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Desember 2018 | 15:02 WIB
Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat
Fajar Sigit Santoso, tersangka kasus pembunuhan Eka Rahma Aprilianti saat dirilis. (Solopos.com)

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Eka Rahma Aprilianti (24). Ternyata, Fajar Sigit Santoso (19), tersangka sempat menonton ketika polisi menggelar olat tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat korban di kebun Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Fajar pun mengungkapkan alasan dirinya turut menyaksikan saat polisi menggelar olah TKP di ladang. Menurutnya, tindakan nekat itu dilakukan hanya untuk mengetahui apakah Eka sudah tewas atau belum.

"Hanya ingin tahu dia (Eka) sudah meninggal apa belum,” kata Fajar saat dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan Eka di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).

Selain itu, pemuda tersebut pun sempat mendatangi RSUD Pandan Arang Boyolali untuk melihat kondisi jenazah Eka. Dari tindakan nekatnya itu, Fajar akhirnya dibekuk saat berada di kamar mayat rumah sakit tersebut.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka bahkan mengaku sempat nongkrong di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di dekat kediamannya. Hal itu dilakukan karena dirinya hendak mengawasi kegiatan masyarakat sekitar.

“Saya ke poskamling dulu melihat kegiatan bapak-bapak di sana,” imbuhnya.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan dalam ilmu kepolisian, secara kejiwaan ada keinginan sebagian tersangka untuk melihat kembali orang yang sudah dibunuh.

“Makanya, tersangka ini balik lagi ke lokasi dan melihat jenazah dan aktivitas polisi melakukan olah TKP,” kata Aries seperti diwartawakan Solopos.com--jaringan Suara.com.

Polisi terpaksa menembak kaki Fajar karena berusaha lari saat ditangkap. Kasus ini terungkap setelag polisi menelusuri identitas tersangka melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di indekos korban di Surowedanan, Kecamatan Boyolali Kota.

baca juga

“Dari rekaman CCTV itu kami mendapat petunjuk mengenai orang terakhir yang bersama korban yang tidak lain adalah tersangka. Saat itu tersangka menjemput korban dan kemudian pergi berboncengan. Dari situ kami mengamati jenis kendaraan dan nomor polisinya, lalu kami lacak kepemilikannya,” ujar Kapolres. (Solopos.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:48 WIB

Pembunuh Perempuan di Boyolali Dibekuk Saat di Kamar Mayat

Pembunuh Perempuan di Boyolali Dibekuk Saat di Kamar Mayat

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:42 WIB

Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP

Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 17:10 WIB

Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 16:44 WIB

Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 15:04 WIB

Terkini

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×