Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 15:57 WIB
Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda
Andhika Prasetyo, pelaku pencurian bermodus kencani mama muda. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Sial benar nasib Wirnasih (41) lantaran ditipu teman kencannya bernama Andhika Prasetyo (39) yang dikenalnya melalui media sosial, Tinder. Kencan perdana Winarsih malah berunjung menjadi petaka setelah mobil Toyota Rush miliknya dibawa kabur pelaku.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan menjelaskan, modus pencurian itu baru dilancarkan Andhika saat diajak makan di restoran yang terletak di Margo City, Depok, Jawa Barat.

Seusai makan, pelaku berpura-pura hendak merokok di luar restoran. Saat itu, korban sedang berbelanja. Saking percaya, pelaku pun dengan mudah membawa kabur mobil korban.

"Korban ngajak pelaku makan di restoran. Setelah itu pelaku izin keluar untuk merokok di luar. Sedangkan korban pergi belanja. Pelaku langsung kabur membawa kendaraan korban," kata Dedy di Polresta Depok, Senin (3/12/2018).

Wirnasih baru sadar setelah Andhika tak menunjukkan batang hidung usai beralasan pergi merokok. Korban pun sempat menghubungi nomor telepon pelaku. Korban pun sempat menanyakan keberadaan mobilnya dengan petugas parkir.

"Korban terkejut mobilnya dibawa kabur. Setelah menayakan petugas valet bahwa mobil Toyota Rush dibawa sudah tidak ada," kata dia.

Polisi pun berhasil menangkap Andhika setelah mendalami laporan korban. Buntut dari penangkapan tersebut, terungkap jika pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penipuan dengan modus mengencani korbannya.

“Sudah ada empat korbannya dengan TKP yang berbeda-beda, yang di Depok baru satu kali. Nanti kami akan kerja sama dengan beberapa jajaran Polres lainnya yang korban sudah sempat melaporkan pelaku,” ujar Deddy.

Kepada wartawan, Andhika juga mengaku kebanyakan korban perempuan yang diincarnya itu berusia 40 tahun dan sudah memiliki suami.

“Biasanya yang saya lihat dulu usianya, kemudian profesinya apa. Misalnya dia profesinya ada yang menjadi marketing di perusahaan,” ujar Andhika.

Bermodalkan kepercayaan diri, Andhika kerap ngincar mama-mama muda yang kesepian melalui aplikasi Tinder. Dari situ, pelaku mulai mengajak korban tersebut bercerita atau curhat sehingga wanita tersebut merasa nyaman.

“Biasanya yang saya ajak kencan yang ceweknya ini dicuekin sama suaminya. Ada yang suaminya temperamen dan ada juga yang suaminya selingkuh. .Justru perempuan yang kayak begitu butuh kenyamanan komunikasi saja,” ujar Andhika.

Atas perbuatannya itu, Andhika dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:02 WIB

Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:48 WIB

Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP

Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 17:10 WIB

Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 16:44 WIB

Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 15:04 WIB

Terkini

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB