FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 18:14 WIB
FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - FPI Pusat minta polisi mengusut tuntas kasus penghinaan yang diduga dilakukan pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, yang menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan sebutan dajal. Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai penghinaan tersebut sudah kelewatan.

Karena menilai tindakan tersebut berlebihan, Sugito pun meminta agar Jumadi bisa diproses oleh pihak kepolisian sampai persidangan.

"Kalau sudah berulang kali, sebaiknya polisi memprosesnya sampai persidangan, ini sudah sangat berlebihan," kata Sugito kepada Suara.com, Senin (3/12/2018).

Sugito mengapresiasi langkah FPI kota Pekanbaru, Riau yang telah melaporkan Jamadi warga Pandau, Kabupaten Kampar ke Ditreskrimsus Polda Riau.

"Ini tindakan bijak, menyerahkan penghina HRS ke kepolisian dan itu juga sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa kita negara hukum, segala sesuatunya harus melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, tidak boleh main hakim sendiri," ujarnya.

Meskipun begitu, Sugito menegaskan kalau FPI Pusat belum memiliki rencana untuk turut melaporkan Jumadi. Menurutnya, pelaporan FPI Kota Pekanbaru bisa mewakili suara FPI.

"Biar perwakilan FPI Riau dulu, penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan kan delik aduan, sementara HRS berada di Saudi. Ini kan bisa meresahkan kalau di biarkan, jadi Polisi harus bertindak cepat. Posisi HRS kan Imam Besar FPI dan DPD FPI Riau juga satu kesatuan organisasi yang bisa mewakili untuk pelaporan di daerahnya," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing menilai  pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.

Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau

Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:43 WIB

Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda

Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:57 WIB

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:37 WIB

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:02 WIB

Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi

Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 14:51 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB