Mengaku Sebagai Ketua Bakomubin, Ngabalin Resmi Dipolisikan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 04 Desember 2018 | 17:06 WIB
Mengaku Sebagai Ketua Bakomubin, Ngabalin Resmi Dipolisikan
Badan Koordinasi Muballigh Seluruh Indonesia (Bakomubin) resmi melaporkan Ali Mochtar Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Badan Koordinasi Muballigh Seluruh Indonesia (Bakomubin) resmi melaporkan Ali Mochtar Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri. Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan kebohongan publik terkait pengakuannya sebagai Ketua Umum Bakomubin.

Ketua Umum DPP Bakomubin, Tatang M. Natsir menuturkan bahwasanya berdasarkan rapat Majelis Syuro Nasional pada 18 Februari 2017 telah menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Bakomubin periode 2017-2022 menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin almarhum Dedy Ismatullah. Untuk itu, kata Tatang pernyataan Ngabalin yang mengaku sebagai Ketua Umum Bakomubin di sejumlah media massa merupakan kebohongan.

"Pengakuan saudara Ali Mochtar Ngabalin sebagai Ketua Umum DPP Bakomubin adalah kebohongan belaka, yang nyata-nyata telah melakukan kebohongan publik," kata Tatang di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

Berkenaan dengan itu, Eggi Sudjan selaku kuasa hukum Tatang mengungkapkan bahwa Ngabalin juga diduga telah melakukan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan (SK) ihwal kepengurusan DPP Bakomubin periode 2017-2022 yang ditandatanganinya. Padahal, kata Eggi berdasarkan AD/ART SK kepengurusan itu seharusnya ditandatangani oleh Mejelis Syuro bukan oleh Ngabalin yang mengklaim sebagai Ketua Umum Bakomubin.

Eggi kemudian menduga kalau Ngabalin telah membuat surat pernyataan palsu dengan mencatut nama orang sebagai pendukung dirinya. Padahal, dari keterangan yang bersangkutan mereka mengaku tidak pernah memberi dukungan kepada Ngabalin.

"Ini si Ali Mochtar Ngabalin bikin sendiri SK, meng SK kan dirinya sendiri, kedua dia bikin surat pernyataan 12 orang mendukung Ali Mochtar Ngabalin, padahal mereka menolak semua," tutur Eggi.

Pitra Romadoni Nasution yang juga merupakan kuasa hukum Tatang mengungkapkan laporan terhadap Ngabalin telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/1575/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 4 Desember 2018.

Sedangkan, kata Pitra, pasal yang disangkakan yakni 263 KUHP jo 264 KUHP tentang domumen palsu , Pasal 378 KUHP, 317 KUHP jo pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penipuan dan keterangan palsu dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kita minta ke Bareskrim Polri karena ancamannya sudah 10 tahun, agar saudara Ali Mochtar Ngabalin ditangkap secepatnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Sebagai Ketum Bakomubin, Ngabalin akan Dilaporkan ke Polisi Siang Ini

Klaim Sebagai Ketum Bakomubin, Ngabalin akan Dilaporkan ke Polisi Siang Ini

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 09:53 WIB

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Jum'at, 23 November 2018 | 07:32 WIB

Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?

Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?

News | Rabu, 21 November 2018 | 18:50 WIB

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

News | Senin, 19 November 2018 | 15:38 WIB

Ngabalin ke Prabowo, Boleh Ingin Berkuasa, Tapi Jangan Kebelet

Ngabalin ke Prabowo, Boleh Ingin Berkuasa, Tapi Jangan Kebelet

News | Senin, 19 November 2018 | 14:30 WIB

Terkini

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB