Temui Prabowo, Penyandang Disabilitas Berikan PR Soal UU Disabilitas

M. Reza Sulaiman | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 05 Desember 2018 | 05:17 WIB
Temui Prabowo, Penyandang Disabilitas Berikan PR Soal UU Disabilitas
Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Nasional Eka Setyawan (tengah) (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia menitipkan pekerjaan rumah kepada Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto apabila terpilih di Pemilihan Presiden 2019. Mereka menginginkan adanya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya ialah pembentukan Komite Nasional Disabilitas.

Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia, Eka Setyawan, menjelaskan kalau undang-undang yang telah disebutkan di atas belum diwujudkan baik ke dalam Peraturan Pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan tertutup saat memenuhi undangan Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"Kami terjemahkan bukan dukungan tapi memberi masukan. Kami datang ke sini memberikan PR ke beliau. Ada pesan khususnya, jangan lupa ajak penyandang disabilitas untuk bicara soal disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanatkan peraturan pemerintah, peraturan presiden yang harus diterbitkan dan satu, Komisi Nasional Disabilitas," kata Eka saat konferensi pers.

Eka mengungkapkan kalau Komisi Nasional Disabilitas dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam mengatur berbagai kebijakan. Selama ini menurutnya, penyandang disabilitas hanya dilibatkan sebagai pihak penerima kebijakan.

"Artinya kami mengharapkan disabilitas ini ketika ada proses pembangunan masukan dalam tim konsorsium itu kan mereka pasti ada tim itu. Dan itu yang belum bisa dilakukan," ujarnya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan dalam Ketentuan Umum Nomor 20 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tertulis menteri yang memiliki kewenangan ialah menteri bidang sosial.

Hal itu yang menurutnya membatasi pergerakan penyandang disabilitas yang dinilainya berhak untuk bergerak di bidang lainnya.

Eka pun menambahkan kalau Prabowo menanggapi soal pekerjaan rumah yang diajukan oleh para penyandang disabilitas tersebut. Prabowo berkomitmen akan mengajak penyandang disabilitas menjadi mitra untuk membangun negeri.

"Tadi beliau (Prabowo) bilang prioritasnya adalah mengajak teman-teman disabilitas dalam tim kerja beliau dalam tim pemerintah untuk bersama-sama membangun negara ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Inginkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas

Prabowo Inginkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 00:29 WIB

Penyandang Disabilitas: Apakah Pabrik Khusus Itu Wujud Kehidupan Inklusi?

Penyandang Disabilitas: Apakah Pabrik Khusus Itu Wujud Kehidupan Inklusi?

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 22:02 WIB

Kesan Penyandang Disabilitas Usai Temui Prabowo

Kesan Penyandang Disabilitas Usai Temui Prabowo

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:37 WIB

Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Timses Ungkit Al-Fatekah Jokowi

Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Timses Ungkit Al-Fatekah Jokowi

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 20:00 WIB

Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Sama seperti Al Fatekah

Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Sama seperti Al Fatekah

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 19:47 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB