Bantu Perwira Polri Bunuh Rusa, Empat Warga Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 Desember 2018 | 11:22 WIB
Bantu Perwira Polri Bunuh Rusa, Empat Warga Jadi Tersangka
kasus perburuan satwa dilindungi. (Bantennews.co.id)

Suara.com - Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus perburuan satwa liar yang dilindung di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, tepatnya di Blok Legon Haji Pulau Panaitan Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dari hasil penyelidikan kasus ini, polisi menetapkan YN, HR, ALN dan dan ISK sebagai tersangka dan resmi dilakukan penahanan. Dalam kasus ini, empat tersangka itu dianggap membantu perwira polisi berinisial Komisaris Besar BM untuk melakukan perburuan tiga ekor rusa secara ilegal. Sedangkan empat orang lainnya yang dianggap terlibat masih berstatus sebagai saksi.

“Sedangkan satu pelaku oknum polisi berinisial BM, yang diduga terlibat dalam perburuan hewan tersebut, penanganannya tetap dilakukan secara internal dan akan di limpahkan ke Div Propam Mabes Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/12/2018).

Dalam kasus perburuan ini, perwira yang disebut berdinas di Mabes Polri itu menggunakan senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm dan kaliber 7,62 mm.

Edy menjelaskan, BM berperan sebagai penembak dua ekor rusa berkelamin betina dengan berat masing-masing 80 kilogram. Sedangkan YN berperan sebagai penembak satu ekor rusa berkelamin betina dengan berat sekitar 80 kilogram. Kemudian, HI mempunyai peran memotong dua ekor rusa hasil buruan BM dan mengangkut binatang tersebut ke perahu karet menuju kapal.

Sedangkan tersangka ALN mempunyai peran membantu mengangkut hasil buruan dan memotong usus rusa atas perintah dari HI. Adapun ISK mempunyai peran memotong dan menguliti tiga rusa hasil buruan dan membantu mengangkut dua ekor hasil buruan ke perahu karet menuju Kapal.

“Selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi administrasi penyidikan,” katanya.

Diketahui, rusa termasuk dalam hewan yang dilindungi sesuai PP Nomor 7 tahun 1999, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Lalu berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, mewajibkan semua orang melindungi tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (Bantennews.co.id)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eko Bisnis Pil Koplo Dikemas Pakai Wadah Minyak Rambut

Eko Bisnis Pil Koplo Dikemas Pakai Wadah Minyak Rambut

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 11:00 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin

Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 19:00 WIB

Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi

Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:57 WIB

Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga

Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 14:35 WIB

Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri

Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 14:05 WIB

Terkini

Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian

Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Anthony Hudson Sesumbar Thailand Pecundangi Timnas Indonesia: Kami Bakal Juara di SUGBK

Anthony Hudson Sesumbar Thailand Pecundangi Timnas Indonesia: Kami Bakal Juara di SUGBK

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:19 WIB

4 Eyeliner Stamp Murah dan Sudah BPOM untuk Pemula, Harga Mulai Rp16 Ribuan

4 Eyeliner Stamp Murah dan Sudah BPOM untuk Pemula, Harga Mulai Rp16 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Promo Insentif Isi Ulang Pulsa dari BRI, Dapatkan Sekarang!

Promo Insentif Isi Ulang Pulsa dari BRI, Dapatkan Sekarang!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Peringatan HUT TNI, Apakah Senin 5 Oktober 2026 Libur? Ini Ketetapan Untuk ASN dan Sekolah

Peringatan HUT TNI, Apakah Senin 5 Oktober 2026 Libur? Ini Ketetapan Untuk ASN dan Sekolah

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:10 WIB

HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran

HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:09 WIB

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Film Komedi Warga Rusun 609

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Film Komedi Warga Rusun 609

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta

Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta

Banten | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI

Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Dekonstruksi Road Trip Kriminal yang Segar dan Nyeleneh dalam Film Idiots

Dekonstruksi Road Trip Kriminal yang Segar dan Nyeleneh dalam Film Idiots

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×