Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 Desember 2018 | 17:19 WIB
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Cikarang Selatan meringkus BS (20) dan kekasihnya, TT (22) terkait kasus penjambretan telepon seluler milik warga bernama Kartika Yulianti (22). Sejoli itu ditangkap setelah kepergok warga saat merampas barang milik korban di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kampung Tegal Gede, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/12/2017) malam.

"Kedua tersangka terpergok warga dalam aksinya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Kompol, Alin Kuncoro, Kamis (6/11/2018).

Saat melancarkan aksinya itu, dua pelaku itu berbagi peran. TT, perempuan yang diduga menjadi otak penjambretan itu bertugas menunggu di atas sepeda motor. Sedangkan BS berperan mencari calon korbanya. BS dan kekasihnya itu langsung mengincar Kartika yang ketika itu sedang bermain ponsel di pinggir jalan.

Tanpa basa-basi, BS langsung merampas ponsel korban dan langsung berlari menuju TT yang sudah menunggu di sepeda motor matic. Korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga yang langsung mengejar para pelaku. Diduga panik, sepeda motor yang dikemudikan TT tiba-tiba oleng.

Hingga akhirnya mereka berdua terjatuh di jalanan. Tanpa perlawanan, sepasang kekasih ini ditangkap petugas keamanan rumah sakit.

Saat dilakukan pemeriksaan, pasangan kumpul kebo alias di luar nikah itu mengaku nekat melancarkan aksi penjambretan untuk membayar uang sewa kontrakan. Beruntung mereka tidak diamuk massa, karena keburu diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang sedang patroli di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, kepada polisi tersangka mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya ponsel hasil kejahatan akan dijual untuk membayar uang sewa kontrakan dan makan sehari-hari.

"Mereka hidup berdua dan tidak bekerja. Karena pusing tidak memiliki uang untuk bayar kontrakan," kata Jefri

Akibat perbuatannya, sejoli itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

baca juga

"Kami masih interogasi kedua pelaku, apakah keduanya sudah beraksi beberapa kali, atau pertama kali beraksi," tandasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Crane Jatuh di Kali Item yang Menimpa Satu Keluarga

Detik-detik Crane Jatuh di Kali Item yang Menimpa Satu Keluarga

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 16:25 WIB

Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang

Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 16:01 WIB

Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu

Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 15:29 WIB

Sebulan Dikejar, Polisi Tembak Pembegal dari Geng Ero-ero Makassar

Sebulan Dikejar, Polisi Tembak Pembegal dari Geng Ero-ero Makassar

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:32 WIB

Bacok Ayah dan Anak, Satu Anggota Geng Ero-ero Ditembak Polisi

Bacok Ayah dan Anak, Satu Anggota Geng Ero-ero Ditembak Polisi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:26 WIB

Terkini

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:05 WIB

Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja

Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

5 Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing Sesuai Klaim dan Review Pengguna

5 Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing Sesuai Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:03 WIB

Perusahaan Diminta Tak Cuma Andalkan Awareness untuk Hadapi Serangan Siber

Perusahaan Diminta Tak Cuma Andalkan Awareness untuk Hadapi Serangan Siber

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:02 WIB

Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya

Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB

Land Maggie OFarrell: Ketika Tanah Menyimpan Luka dan Sejarah

Land Maggie OFarrell: Ketika Tanah Menyimpan Luka dan Sejarah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:59 WIB

×