Penjual Blangko e-KTP 'Hilang' Saat Petugas Inspeksi ke Pasar Pramuka Pojok

Kamis, 06 Desember 2018 | 18:23 WIB
Penjual Blangko e-KTP 'Hilang' Saat Petugas Inspeksi ke Pasar Pramuka Pojok
Pembuat e-KTP Palsu di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat. (Suara.com/ Muhamad Yasir)

Suara.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengklaim pihaknya sudah terjun langsung ke Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, untuk memberantas penjual blangko atau pembuatan e-KTP palsu. Namun petugas tidak menemukan penjual blangko.

"Itu pemalsuan juga. Saya sudah memerintahkan staf saya untuk ke sana tapi tampaknya mereka sudah takut semua ini kan sudah mulai ramai, sudah nggak ada lagi yang jual ketika kita turun," kata Zudan di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).

Zudan menerangkan, setelah ada pemberitaan penjualan blangko dan pembuatan e-KTP palsu, pihaknya langsung bergerak cepat dan melakukan inspeksi ke lokasi sejak Senin (3/12).

Pihak kepolisian dan Dukcapil, kata dia, akan terus mengawasi peredaran penjualan blangko E-KTP di Pasar Pramuka Pojok. Zudan memastikan akan memproses hukum pihak yang berani menjual blangko E-KTP kepada masyarakat.

Menurut Zudan, Dukcapil dapat melacak blangko E-KTP yang dibeli masyarakat di pasaran.

"Tapi kalau masyarakat beli satu saja kita bisa lacak chipnya itu darimana. Kan nanti chipnya ngambil kalau chipnya asli kan ngambil dari tempatnya kalau nggak perusahaan, Dirjen Dukcapil, Dinas Dukcapil, hanya itu tiga pintunya," pungkasnya.

Tadi siang, saat wartawan Suara.com ke Pasar Pramuka Pojok sempat ditawari pedagang yang bisa membuat e-KTP palsu.

Salah satu pembuat e-KTP palsu bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP tersebut sama percis.

"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP palsu), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayak yang asli," ujar Agis saat berbincang.

Baca Juga: Ekonomi Makin Sulit, Masyarakat Jadi Jarang ke Bengkel

Agis menerangkan, spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya. Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto.

"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.

Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.

Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.

"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI