e-KTP Aspal di Pasar Pramuka Pojok Pernah Dirazia, Kini Dijual Diam-diam

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 06 Desember 2018 | 16:30 WIB
e-KTP Aspal di Pasar Pramuka Pojok Pernah Dirazia, Kini Dijual Diam-diam
Pembuat e-KTP Palsu di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat. (Suara.com/ Muhamad Yasir)

Suara.com - Nila, salah satu pemilik warung di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, mengungkapkan praktik pembuatan surat-surat penting seperti e-KTP palsu, buku nikah palsu, kartu keluarga palsu, dan paspor palsu sudah ada sejak lama. Hanya saja, kekinian menurut Nila para penyedia jasa pembuatan surat palsu tersebut lebih tertutup.

Menurut Nila penyedia jasa identitas palsu lebih tertutup karena pernah dilakukan penggerebekan terhadap sindikat pembuatan dokumen palsu di wilayah Pasar Pramuka Pojok.

"Sekarang nggak kaya dulu, diam-diam. Soalnya kan pernah tuh pada ditangkepin sama polisi," Nila saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Meski penjualannya sudah mulai tertutup, Nila mengungkapkan masih banyak calo yang bisa dimintai untuk pembuatan surat-surat palsu, salah satunya e-KTP palsu yang kini tengah ramai diperbincangkan.

"Ada noh kalau mau, dia juga bisa tuh. Tapi dia juga nanti bikin di orang lain. Kalau mau bisa sama dia, bininye (istrinya) kan juga pernah dipenjara gara-gara itu (pembuatan surat palsu)," katanya.

Sebelumnya, salah satu penjaga kios bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP karyanya sama percis.

"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayaK yang asli," ujar Agis.

Agis mengklaim spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya.

Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomer induk kependudukan (NIK) dan foto.

baca juga

"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.

Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.

Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.

"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu aja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengakuan Penjual e-KTP Aspal di Pasar Pramuka Pojok Jakarta

Pengakuan Penjual e-KTP Aspal di Pasar Pramuka Pojok Jakarta

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 16:03 WIB

Pembuat e-KTP Palsu di Pasar Pramuka Pojok Pasang Tarif Rp 700 Ribu

Pembuat e-KTP Palsu di Pasar Pramuka Pojok Pasang Tarif Rp 700 Ribu

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 15:35 WIB

Kronologi Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia

Kronologi Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 15:17 WIB

Temuan e-KTP Palsu Asal Kamboja Tak Berkaitan dengan Pilkada DKI

Temuan e-KTP Palsu Asal Kamboja Tak Berkaitan dengan Pilkada DKI

News | Senin, 13 Februari 2017 | 15:26 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×