Unair Beri Sanksi Mahasiswa Penyebar Video Call Bugil Mantan Pacar

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 07 Desember 2018 | 15:41 WIB
Unair Beri Sanksi Mahasiswa Penyebar Video Call Bugil Mantan Pacar
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo dan aparat Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait mahasiswa tersangka penyebar video bugil, Jumat (7/12/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur memastikan tidak akan menerima MYA (23), tersangka kasus penyebaran video wanita bugil sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Hukum.

Menurut Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, status calon mahasiswa di Unair yang disandang MYA otomatis akan gugur karena tersandung kasus penyebaran video bugil tersebut.

"Sudah pasti ada sanksi yang akan diberikan kampus. Yang jelas, MYA akan gugur sebagai calon mahasiswa S2," tegas Suko, Jumat (7/12/2018).

Di Unair, kata dia, MYA bukan mendapat beasiswa. Namun ia ikut kuliah reguler biasa dengan IPK 3,23.

"Tidak ada beasiswa, dia kuliah reguler biasa. Hanya saja, setelah diterima Unair dia sempat mengatakan akan mencari sponsor untuk biaya kuliahnya," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka kasus penyebaran video wanita bugil, MYA (23) atau Muhamad Yusuf, ternyata tercatat masih calon mahasiswa S2 Universitas Airlangga (Unair) jurusan Ilmu Hukum.

"Yang bersangkutan (MYA) masih belum resmi menjadi mahasiswa S2 Unair. Saat ini memang tercatat diterima di Magister Ilmu Hukum. Baru resmi dikukuhkan bulan Februari 2019 nanti. Jadi statusnya masih calon mahasiswa S2," ujar Suko.

Ia mengungkapkan, untuk kuliah jenjang S1 ditemuh MYA di Unair.

"Pertanyaannya, di mana S1 MYA, S1-nya memang ditempuh di Unair. Dia angkatan 2014 dan lulus tahun 2018," ungkap Suko.

Baca Juga: Bocah Berkaus Kantong Plastik Lionel Messi Mau Dimutilasi Taliban

Sebelumnya, polisi membekuk seorang yang disebut sebagai mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya. Mahasiswa itu ditangkap lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan itu oleh Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka mengancam mantan pacarnya akan mengupload rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan Yusuf alias MYA.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI