Sita Celurit Berhuruf Arab, Polisi Ciduk 9 Anggota Geng Katak Beracun

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 09 Desember 2018 | 10:41 WIB
Sita Celurit Berhuruf Arab, Polisi Ciduk 9 Anggota Geng Katak Beracun
Polres Tangsel menyita enam celurit yang digunakan anggota Geng Katak Beracun untuk tawuran. (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Suara.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk sembilan anggota geng Katak Beracun yang terlibat tawuran dengan kelompok lainnya di Jalan Bintaro Utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada hari Minggu (2/12/2018).

Dalam tawuran tersebut, seorang remaja tewas dengan luka bacok di tubuh dan kepalanya. Sementara tiga remaja lainnya menderita luka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras.

Dari sembilan anggota geng Katak Beracun yang dibekuk, tujuh anggota geng ini ternyata masih anak di bawah umur. Mereka diketahui sebagai pelajar SMP dan SMK.

Selain menangkap sembilan anggota Geng Katak Beracun, petugas menyita barang bukti berupa enam buah celurit yang digunakan kedua kelompok saat tawuran. Celurit itu sudah dipersiapkan oleh geng tersebut maupun lawannya sebelum tawuran.

Enam celurit itu beraneka rupa, dari yang panjang dan tingkat kelengkungan besi. Gagangnya pun berbeda-beda, dari yang memiliki huruf arab hingga yang bentuk sabitnya tak presisi. Ada juga celurit yang hanya dilapisi karet hitam pada gagangnya.

"Kemungkinan mereka sudah beli jadi di pasar, ada juga yang membuat sendiri. Kedua kelompok sudah mempersiapkan senjata tajam tersebut," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan seperti dilansir Bantenhits.com, Minggu (9/12/2018).

Keenam senjata itu digunakan untuk saling menyerang lawan. Bahkan ada yang diyakini kalau celuritnya mampu menahan serangan lawan.

"Kemungkinan yang menggunakan berbagai lafaz itu yang menggunakan ilmu mistis. Tapi kita tidak tahu juga," katanya.

Para pelaku anggota geng Katak Beracun yang ditangkap itu di antaranya adalah MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), SN (17), MY (15), AF (18) dan DM (18).

Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel. Sementara dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu B dan T.

Atas insiden itu, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUH Pidana ayat 3, dan atau 170 ayat (2) ke-3 dan atau 338 KUH Pidana dan atau 351 ayat (3)KUH Pidana Jo pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar

Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 10:22 WIB

Juru Parkir Tikam 2 Pengunjung Mabuk, Karaoke Locus Ditutup Sementara

Juru Parkir Tikam 2 Pengunjung Mabuk, Karaoke Locus Ditutup Sementara

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 09:47 WIB

Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:28 WIB

Pedagang Pecel Lele Bakar Diri di SD 13 Karawaci Akhirnya Meninggal Dunia

Pedagang Pecel Lele Bakar Diri di SD 13 Karawaci Akhirnya Meninggal Dunia

News | Jum'at, 30 November 2018 | 16:42 WIB

ABG Penjual Pecel Lele di Karawaci Bakar Diri Hidup-hidup

ABG Penjual Pecel Lele di Karawaci Bakar Diri Hidup-hidup

News | Jum'at, 30 November 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB