Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 11 Desember 2018 | 17:12 WIB
Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)

Suara.com - Aksi AS (25) untuk menjual mobil hasil curian kepada penadah akhirnya tak terjadi karena keburu ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan saat AS sedang menunggu calon pembeli mobil di parkiran mobil di Mall of Serang, Banten pada Jumat (7/12/2018).

Selama menjalankan aksinya, pria asal Sumatera Barat itu sudah menyikat dua unit mobil jenis Nissan Grand Livina berpelat nomor A 1134 SM dan KIA Sportage berpelat nomor A 1682 RM, milik warga bernama Djarot Wihono (53).

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Asep Sukandarisman menyampaikan aksi pencurian itu dilakukan AS di lokasi yang sama dan tanggal berbeda.

“Karena rumahnya tidak bisa dilewati mobil, korban terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan,” ungkap Asep seperti dikutip Bantennews.co.id--jaraingan Suara.com, Selasa (11/12/2018).

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyilidikan dan mencurigai AS sebagai pelaku pencurian. Dari penyidikan dalam kasus ini, AS ternyata sudah mengamati mobil yang ditargetkan untuk dicuri sambil membantu kakak kandungnya berjualan busana di pinggir jalan.

Selain dua buah mobil, AS juga menggasak sejumlah perhiasan dan telepon genggam yang disimpan di kedua mobil korban.

“Sambil membantu berjualan, tersangka setiap hari mengamati mobil korban yang diparkir di depan toko. Kemudian timbul niat jahat dan pelaku mencuri kunci mobil setelah masuk melalui jendela yang terbuka," kata Asep.

Setelah ditangkap di area parkir mal, polisi menggelandang Asep bersama barang bukti hasil curiannya ke Polda Banten.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri dua mobil milik Djarot. Untuk kendaraan KIA sudah kita dapatkan juga setelah disembunyikan di kampung halaman tersangka di Sumatera Barat,” jelasnya

baca juga

Terkait aksi pencurian itu, AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bantennews.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi

Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 14:24 WIB

Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas

Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:27 WIB

Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi

Selipkan Badik di Celana, Remaja Asal Cianjur Dibekuk Polisi

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:55 WIB

Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang

Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang

News | Senin, 10 Desember 2018 | 14:53 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×