Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 11 Desember 2018 | 20:06 WIB
Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berkas perkara milik Sekretaris Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto yang menjadi tersangka dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon telah rampung. Terkait hal ini, Gatot pun segera akan disidangkan ke meja hijau.

"Untuk tersangka GR (Gatot Rachmanto) telah selesai dan hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka GR dalam perkara suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, ke penuntutan tahap dua," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Menurut Febri, JPU KPK tengah mempersiapkan waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, serta menunggu penetapan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung," ucap Febri

Dalam selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 27 saksi selama proses penyidikan. Adapun proses pemeriksaan dari berbagai unsur pejabat Kabupaten Cirebon hingga pihak swasta.

Diketahui, KPK menetapkan Gatot dan Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka terkait kasus suap jual-beli jabatan. Penetapan tersangka itu dilakukan karena keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Gatot yang berperan sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu

DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:58 WIB

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:39 WIB

Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 15:11 WIB

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Pesan Jay Idzes Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Ini Baru Awal

Pesan Jay Idzes Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Ini Baru Awal

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:24 WIB

CCTV Bongkar Perampasan Motor Bersenjata Celurit di Kudus, Satu Pelaku Ditangkap

CCTV Bongkar Perampasan Motor Bersenjata Celurit di Kudus, Satu Pelaku Ditangkap

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Novel Dilizzy: Ketika Cinta, Luka dan Mimpi Terbentur Kasta serta Restu

Novel Dilizzy: Ketika Cinta, Luka dan Mimpi Terbentur Kasta serta Restu

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Potensi Panas Bumi RI Melimpah hingga 24 GW, Tapi Baru Dimanfaatkan 11 Persen

Potensi Panas Bumi RI Melimpah hingga 24 GW, Tapi Baru Dimanfaatkan 11 Persen

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan

Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Debut Impresif, Irpan Siregar Antusias Jalani Peran Baru di Kendal Tornado FC

Debut Impresif, Irpan Siregar Antusias Jalani Peran Baru di Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat

Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Moisturizer Some By Mi yang Hijau untuk Apa? Kenali Kandungan dan Klaimnya

Moisturizer Some By Mi yang Hijau untuk Apa? Kenali Kandungan dan Klaimnya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Justin Hubner Meledak: Tetangga Terlalu Banyak Bicara, Sekarang Kamilah Raja ASEAN

Justin Hubner Meledak: Tetangga Terlalu Banyak Bicara, Sekarang Kamilah Raja ASEAN

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:12 WIB

×