Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 11 Desember 2018 | 20:06 WIB
Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berkas perkara milik Sekretaris Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto yang menjadi tersangka dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon telah rampung. Terkait hal ini, Gatot pun segera akan disidangkan ke meja hijau.

"Untuk tersangka GR (Gatot Rachmanto) telah selesai dan hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka GR dalam perkara suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, ke penuntutan tahap dua," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Menurut Febri, JPU KPK tengah mempersiapkan waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, serta menunggu penetapan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung," ucap Febri

Dalam selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 27 saksi selama proses penyidikan. Adapun proses pemeriksaan dari berbagai unsur pejabat Kabupaten Cirebon hingga pihak swasta.

Diketahui, KPK menetapkan Gatot dan Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka terkait kasus suap jual-beli jabatan. Penetapan tersangka itu dilakukan karena keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Gatot yang berperan sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu

DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:58 WIB

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:39 WIB

Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 15:11 WIB

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×