Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Selasa, 11 Desember 2018 | 15:11 WIB
Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon
Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Suat Situmorang mengingatkan, fungsi dan tugas anggota dewan salah satunya membuat Undang-undang. Ini disampaikan Saut menanggapi respon Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memprotes usulan pimpinan KPK.

Fadli Zon protes karena usulan Saut terkait anggota dewan yang tidak merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) supaya tidak digaji. Fadli bahkan menganggap Saut tidak faham mekanisme pembuatan Undang-undang.

"Orang kalau belajar UUD 1945, di situ jelas disebutkan kerja anda (anggota DPR) apa. Legislatif itu kerjanya tiga, yaitu kontrol, penganggaran, dan membuat UU. Makanya di dunia disebutnya law maker (pembuat hukum/kebijakan)," kata Suat ditemui di sela-sela Rakornas Pendidikan Anti Korupsi di Hotel Kartika Chandra, jakarta, Selasa (11/12/2018).

Terkait masalah banyak RUU yang mendek, menurutnya sudah menjadi tugas DPR untuk merampungkan dengan negosiasi ke kementerian atau lembaga yang mengajukan.

Masalahnya, kata dia, adalah dari 24 RUU yang harusnya dibahas pada masa sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan, sementara yang disahkan jadi UU baru tiga.

"Tanggung jawab anda melakukan negosiasi dengan yang mengusulkan UU itu," ujar dia.

Dia berpendapat, setiap pekerjaan atau profesi memiliki key indicator atau ukuran kinerja, tak terkecuali anggota DPR. Sedangkan DPR yang tidak mencapai target atau indikator kinerja, tentu harus ada sanksi yakni berupa tidak dibayar gajinya.

"Ketika anda hanya bisa mengeluarkan 3 UU, itu menarik perhatian publik. Makanya disebut adanya key indicator," tutur dia.

Saut menyanggah pernyataan Fadli yang menuduhnya tidak mengerti mekanisme pembuatan UU di parlemen. Ia mengaku pernah terlibat langsung membuat undang-undang, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pelaksanaan.

baca juga

"Ini bukan soal paham atau tidak paham, membikin UU itu kita juga paham. Nggak usah diperdebatkan soal itu, ikuti saja tugas masing-masing, seperti apa key indicator anda, anda pertanggungjawabkan itu, serta gaji yang anda terima. Itu saja," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 10:14 WIB

KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka

KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka

News | Senin, 10 Desember 2018 | 21:08 WIB

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:08 WIB

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:09 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×