Terlibat Peredaran Ganja Cair dan Ekstasi, BNN Tangkap Pasutri di Surabaya

Selasa, 11 Desember 2018 | 19:53 WIB
Terlibat Peredaran Ganja Cair dan Ekstasi, BNN Tangkap Pasutri di Surabaya
Barang bukti yang disita BNN terkait peredaran ganja cair di Surabaya (dok. BNN)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja cair dan ekstasi di Hotel Narita, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Hasil kegiatan operasi BNN dan BC (Bea Cukai) mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Terkait pengungkapa kasus ini, BNN meringkus empat tersangka termasuk pasangan suami-istri. Mereka diantaranya Asmanto, Ismawan W, Saipul P dan istrinya bernama Fitriani.

Dalam penangkapan tersebut, awalnya BNN mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Tanjung Pinang. Selanjutnya, BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penindakan.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," tutur Arman.

Arman mengatakan, pihaknya menyita empat kardus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerk Hempseed/Canabis sativa yang dipesan melalui online. Kemudian barang tersebut dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.

"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan Canabidiol dan Dronabinol, merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru," jelasnya.

Terkait kasus ini, BNN juga turut menyita lima bungkus ekstasi berwarna biru dan enam bungkus ekstasi berwarna orange dengan jumlah 20 ribu butir. Selain itu, BNN juga menyita mesin vacum, mesin pengepres dan plastik pres sebagai barang bukti.

"Narkotika tersebut dipres dengan menggunakan mesin vacum dan ditempel di badan menggunakan korset," pungkasnya.

Baca Juga: Telkom Klaim IndiHome Sudah Punya 5 Juta Pelanggan

Rencananya kasus peredaran ganja cair dan ekstasi ini akan dirilis di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI