Partai Gerindra Bantah Instruksikan Kader Sebar Isu Jokowi PKI

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Desember 2018 | 12:23 WIB
Partai Gerindra Bantah Instruksikan Kader Sebar Isu Jokowi PKI
Presiden Joko Widodo (tengah) saat mengikuti Senam Tera Indonesia di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Suara.com - Partai Gerindra menegaskan tidak pernah menginstruksikan kadernya untuk menyebarkan fitnah. Hal tersebut menyinggung perkataan mantan kadernya, La Nyalla Mattalitti yang mengaku telah menyebarkan fitnah soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai keluarga PKI serta komunis.

Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid menjelaskan, kalau pernyataan La Nyalla itu tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra. Bahkan ia menegaskan kalau Partai Gerindra tidak mengambil kebijakan untuk memerintahkan kadernya menyebarkan isu Jokowi komunis atau anak PKI.

"Partai Gerindra, pemimpin Partai Gerindra, tidak pernah berfikir, apalagi mengambil kebijakan, apalagi memerintahkan kepada kader dan anggotanya untuk menuduh Jokowi sebagai komunis atau anak komunis atau anak PKI," kata Sodik saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12/2018).

Oleh sebab itu Sodik mengungkapkan kalau pengakuan La Nyalla yang pernah menyebarkan fitnah Jokowi murni dari inisiatif La Nyalla sendiri.

"Pernyataan dan tuduhan La Nyalla masa lalu, bahwa Jokowi seorang komunis dan atau anak komunis, merupakan inisiatif dan pernyataan pribadi sendiri," ujarnya.

Sementara, terkait isu Jokowi anak komunis atau keturunan PKI, Sodik menilai hal tersebut bukanlah sebuah tuduhan. Sodik menyebut kalau hal itu harus diselidiki dengan menggunakan dokumen negara.

"Perihal komunis atau PKI-nya Jokowi, keluarganya dan juga orang lain, bukan untuk dituduhkan tapi bisa diselediki dan dicocokan dengan dokumen keamanan negara, secara jujur dan berbasis data," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mantan Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti menyambangi kediaman Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Selasa (11/12/2018).

La Nyalla mengakui kedatangannya menemui Maruf untuk menyampaikan permohonan maaf serta menjenguk Ketua nonaktif MUI itu.

baca juga

Sebab, kata La Nyalla, dirinya merupakan orang yang menyebarkan isu dan menyebarkan fitnah bahwa Jokowi kader PKI, Cina dan beragama Kristen, serta penyebar majalah Obor di wilayah Jawa Timur hingga Pulau Madura beberapa tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpilih Jadi Cawapres Jokowi, Maruf Amin Ungkap Kekecewaan di 2018

Terpilih Jadi Cawapres Jokowi, Maruf Amin Ungkap Kekecewaan di 2018

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 12:00 WIB

Akan Bertemu Jokowi 17 Desember, Ini Salah Satu Obrolan Sandiaga Nanti

Akan Bertemu Jokowi 17 Desember, Ini Salah Satu Obrolan Sandiaga Nanti

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 10:39 WIB

Sandiaga Sebut 17 Desember Akan Bertemu Jokowi

Sandiaga Sebut 17 Desember Akan Bertemu Jokowi

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 10:28 WIB

Ma'ruf Amin: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

Ma'ruf Amin: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 23:42 WIB

Bagi Suvenir saat Reses, Caleg Partai Gerindra Divonis 4  Bulan Penjara

Bagi Suvenir saat Reses, Caleg Partai Gerindra Divonis 4 Bulan Penjara

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 03:05 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×