Bangunkan Paksa Istri buat Threesome di Teras Rumah, Fichrul Dipenjara

Reza Gunadha

Rabu, 12 Desember 2018 | 15:41 WIB
Bangunkan Paksa Istri buat Threesome di Teras Rumah, Fichrul Dipenjara
Ilustrasi

Suara.com - Dua terdakwa kasus suami jual istri ke pria hidung belang untuk berhubungan seks bertiga atau threesome, dijatuhi hukuman berbeda oleh Majelis Hakim PN Sidoarjo, Selasa (11/12/2018).

Terdakwa penjual istri untuk threesome bernama Saifullah, divonis majelis hakim PN Sidoarjo yang diketuai Lee Sony dengan hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp 120 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, yang menuntut 5 tahun penjara, denda Rp 120 juta, subsider 6 bulan penjara.

Sedangkan untuk terdakwa Fichrul Hidayatullah, diadili oleh majelis hakim yang diketuai Kabul Irianto.

Fichrul dijatuhi kurungan penjara 4 tahun kurungan penjara, denda Rp 120 juta subsider 1 bulan penjara.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 6 tahun penjara, denda Rp. 120 juta subsider 6 bulan. Kedua terdakwa terbukti nyata telah menjual istrinya melalui media sosial.

Meski begitu, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjual istrinya untuk memperoleh keuntungan melalui jasa layanan threesome.

Kedua terdakwa kekinian harus menjalani hukuman penjara di Lapas Delta Sidoarjo meski dengan hukuman penjara yang berbeda.

Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta mengakui, putusan majelis hakim tidak tergantung mengacu tuntutan penuntut umum.

baca juga

"Kami melihat fakta persidangan. Majelis Hakim memiliki keyakinan untuk memutus para terdakwa meskipun dalam kasus sama dengan majelis berbeda. Itu merupakan keyakinan hakim," papar I Ketut Suarta seperti diberitakan Beritajatim.com.

Untuk diketahui, Fichrul (24) menjual istrinya DA (22) istrinya kepada pembeli atau peminat bernama Danny.

Penggerebekan kasus pada Juli 2018 ini berawal dari laporan masyarakat, bila di rumah terdakwa sedang bermain threesome antara terdakwa, istrinya dan Danny, lelaki hidung belang yang membeli istri terdakwa.

"Penggerebekan itu dilakukan dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib oleh petugas dari Polresta Sidoarjo," ucap Novita Mahari, JPU Kejari Sidoarjo menirukan keterangan saksi seusai sidang di ruang Candra PN Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

Pada saat proses penangkapan, terdakwa sedang menyaksikan istrinya DA melayani Danny. Sebelumnya, terdakwa terlebih dahulu menggauli istrinya di depan pembeli.

Ironisnya, permainan threesome itu dilakoni di teras rumah. Kondisi lampu masih hidup. Sedangkan penghuni rumah tertidur lelap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keji, Iwan Perkosa Putri Kandungnya saat Tonton Televisi

Keji, Iwan Perkosa Putri Kandungnya saat Tonton Televisi

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:09 WIB

Heboh Gunung Semeru Bertopi, Ini Penjelasannya

Heboh Gunung Semeru Bertopi, Ini Penjelasannya

Tekno | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:19 WIB

Ngaku Pejabat Konjen Amerika Serikat, Joko Perdaya 6 Warga Jatim

Ngaku Pejabat Konjen Amerika Serikat, Joko Perdaya 6 Warga Jatim

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 10:34 WIB

Kurang Perhatian Keluarga, Seger Nekat Gantung Diri

Kurang Perhatian Keluarga, Seger Nekat Gantung Diri

News | Senin, 10 Desember 2018 | 23:01 WIB

Terkini

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB