Suara.com - Sawani, lelaki berusia 34 tahun warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tega membunuh ayah handungnya sendiri hanya gara-gara motor kesayangannya dijual.
Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar I Made Rasma dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, peristiwa itu terjadi di rumah mereka, Rabu (12/12/2018) siang.
“Pelaku sudah kami tangkap dan dijadikan tersangka,” kata Rasma.
Kepada polisi, Sawani mengakui pembunuhan itu berawal tatkala sang ibu menjual sepeda motor kesayangannya.
Motor itu dijual secara kredit oleh sang ibu ke kerabatnya, dengan uang muka Rp 1,6 juta. Sang ibu lantas membagi dua uang muka pembelian motor itu.
“Rp 1 juta diambil ibunya dan tersangka dikasih Rp 600 ribu. Tersangka ternyata tidak terima motornya dijual sehingga cekcok dengan ibunya,” kata Rasma.
Ketika Sawani dan ibunya cekcok, sang ayah bernama Saliman datang menengahi. Tapi, Sawani sudah gelap mata dan membacok Saliman memakai golok.
Saliman roboh setelah kepalanya dibacok serta perutnya ditikam golok oleh lelaki yang dulu pernah ditimangnya dengan penuh kasih sayang itu.
“Tersangka sempat melarikan diri ke rumah saudaranya, tapi kami berhasil tangkap. Selain tersangka, kami menyita sebilah golok. Dia disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP dan diancam hukuman mati.”