Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 14 Desember 2018 | 12:04 WIB
Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.

Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).

"Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monalimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo," ujar Novel kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).

Tokoh FPI itu menilai status FB Guntur, ditujukan kepada kelompok Alumni 212 yang menggelar acara Reuni 212 yang digelar setiap tahun di Monas.

"Jadi itu suatu penghinaan tehadap suatu kelompok menebarkan kebencian dengan pasal 156 dan pasal 156 a ancaman hukuman lima tahun," kata dia.

Korlabi kata Novel sudah melaporkan Guntur, dengan menyerahkan bukti-bukti kepada kepolisian yakni berupa print out screenshot status FB ke polisi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE

Novel berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada Guntur dan segera memeriksakan Guntur. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat seperti pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi banci.

"(Kami) Menunggu mudah mudahan ada langkah baik dan cepat dari Mabes Polri untuk segera memeriksa Guntur Romli. Kita menunggu untuk bisa polisi dengan cepat bagaimana polisi dengan cepat memeriksa Habib Bahar," tandasnya.

Dari laman akun Facebook dengan nama Mohamad Guntur Romli pada 7 Desember 2018 pukul 15.40, Guntur menulis status yakni Jamaah MONASlimin.

Berikut status FB yang ditulis Guntur Romli.

Jamaah MONASlimin

Dengar-dengar ada ALIRAN BARU
Jamaah MONASlimin
nabinya HULAIHI
tuhannya SUBENAHU WATUULO
ibadahnya SETAHUN SEKALI DI MONAS
umatnya 11 juta KESURUPAN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN Kalsel Membelot dari Prabowo - Sandiaga Uno, PSI: Kapal Oleng Kapten

PAN Kalsel Membelot dari Prabowo - Sandiaga Uno, PSI: Kapal Oleng Kapten

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:42 WIB

Tiga Bulan Masa Kampanye, PSI Anggap Timses Prabowo - Sandiaga Tak Serius

Tiga Bulan Masa Kampanye, PSI Anggap Timses Prabowo - Sandiaga Tak Serius

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 15:02 WIB

Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum

Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:10 WIB

PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon

PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:56 WIB

Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya

Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 12:37 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB