BNP2TKI Akan Jadi Badan Baru, PMI Harus Naik Kelas

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:56 WIB
BNP2TKI Akan Jadi Badan Baru, PMI Harus Naik Kelas
Pembukaan "Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pasca BNP2TKI Bubar" oleh Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Rabu (12/1/2018). (Dok: BNP2TKI)

Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar forum Tematik Bakohumas. Kegiatan ini mengambil tema impelemetasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, yaitu "Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pasca BNP2TKI Bubar".

Forum dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Rabu (12/12/2018), dan dihadiri oleh peserta dari Humas Kementerian/Lembaga.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI, Wisantoro, dengan moderator Plt Kepala Biro Hukum dan Humas BNP2TKI, A Gatot Hermawan.

Sekertaris Utama BNP2TKI menyatakan, tema forum Tematik Bakohumas ini sengaja dibuat beda, supaya lebih menarik.

BNP2TKI dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Dengan lahir Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka BNP2TKI akan menjadi sebuah badan baru.

"Sudah saatnya PMI naik kelas, sudah saatnya yang mengurusi PMI juga naik kelas, sehingga kita bisa bangga kepada PMI. Kita harus bekerja bersama-sama merubah cerita duka menjadi suka dan menjadi aset yang dibanggakan. Ke depan, nasib TKI akan menjadi lebih baik dan menjadi bonus," ujar Sestama BNP2TKI, saat membuka Forum tematik Bakohumas, di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurut Tatang, saat ini sedang dilakukan penyusunan badan baru. BNP2TKI bubar tidak salah, karena dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014, yang kini telah diganti dengan Undang-undang Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Ini merupakan momentum untuk bermetamorposa.

"Apapun yang terjadi, kita tetap melayani PMI. Ketika melihat ada hal yang krusial, ada hak sipil yang kita lindungi," jelasnya.

Tatang menambahkan, undang-undang baru ini memiliki perjalanan panjang dengan lika-liku yang melibatkan banyak pihak. Perubahan fundamental tata kelola PMI akan menjadikannya lebih kuat, karena ada beberapa kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilimpahkan ke badan baru.

Undang-undang ini dinilai sangat ideal, karena memiliki bentuk perlindungan konperhensif kepada PMI, baik sebelum berangkat, masa penempatan dan purna, perlindungan sosial, ekonomi, dan keluarga PMI.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi menyatakan, tema forum tematik Bakohumas ini sangat menarik, karena tertulis BNP2TKI dibubarkan dan ke depan akan ada badan baru.

Gun Gun mengatakan, forum Bakohumas harus dapat berperan dan berkontribusi bagi tata kelola PMI. Pemerintah pusat dan daerah membutuhkan koordinasi, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam peran tugas dan tanggung jawab dan tidak ada lempar tanggung jawab.

"Sinergitas kuat menjadi unsur penting dalam tata kelola PMI, yang merupakan bagian dari public relation, sehingga PMI memperoleh informasi prosedur yang jelas dan akurat. Sebagai wujud nyata, anggota Bakohumas bisa menyebarluarkan informasi melalui media social website yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga," paparnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Bentuk Dua Badan Baru: Satu Dipegang Wamen KKP, Satunya Lagi oleh Mendikti Brian Yuliarto

Prabowo Bentuk Dua Badan Baru: Satu Dipegang Wamen KKP, Satunya Lagi oleh Mendikti Brian Yuliarto

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB