Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 14:58 WIB
Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini
Pedangdut Via Vallen di bilangan Ciputat, Rabu (6/6/2018). [suara.com/Wahyu]

"Artis-artis yang mengiklankan, mengunggah produk ini (DSC Beauty) di instagram," tutur Yusep.

Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paketnya.

Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI