Endorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Datang Diperiksa Polisi

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Desember 2018 | 12:03 WIB
Endorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Datang Diperiksa Polisi
Nella Kharisma (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Nella Kharisma akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, sebagai saksi kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, Selasa (18/12/2018).

Sekira pukul 11.00, penyanyi dangdut yang lagi naik daun Nella Kharisma datang didampingi manajemen.

"Sama Cak Rul," terang Nella Kharisma saat ditanya siapa yang mendampinginya di Polda Jatim.

Beberapa menit kemudian, Nella Kharisma yang dikawal beberapa anggota Ditreskrimsus Polda Jatim berjalan menuju ruang penyidikan. Tidak banyak yang disampaikan Nella Kharisma. Saat ditanya perihal kasus tersebut, dia hanya menjawab beberapa kata saja.

Nella Kharisma (Suara.com/Achmad Ali)
Nella Kharisma (Suara.com/Achmad Ali)

"Nanti saja ya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.

Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.

Nella Kharisma (Suara.com/Achmad Ali)
Nella Kharisma (Suara.com/Achmad Ali)

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.

baca juga

Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.

Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain. Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.

Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.

"Artis-artis yang menjadi endorse, mengunggah produk ini (DSC Beauty) di instagram," tutur Yusep.

Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paketnya. Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Terima Rp 15 Juta per Pekan

Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Terima Rp 15 Juta per Pekan

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:59 WIB

Kasus Endorse Kosmetik Palsu, 2 Artis Ini Terima Belasan Juta Per Minggu

Kasus Endorse Kosmetik Palsu, 2 Artis Ini Terima Belasan Juta Per Minggu

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 07:56 WIB

Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen

Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen

News | Senin, 17 Desember 2018 | 16:29 WIB

Besok, Nella Kharisma Janji Mau Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal

Besok, Nella Kharisma Janji Mau Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal

News | Senin, 17 Desember 2018 | 16:13 WIB

Jangan Mudah Tergiur Produk Kecantikan yang Diendorse Artis

Jangan Mudah Tergiur Produk Kecantikan yang Diendorse Artis

Lifestyle | Kamis, 13 Desember 2018 | 06:15 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×