Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Desember 2018 | 16:37 WIB
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
Johannes B. Kotjo saat bersaksi terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Bos PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menyebutkan jika Direktur Utama PLN Sofyan Basyir tak pernah menyinggung dan membahas soal fee di proyek PLTU Riau-1.

Hal itu diungkapkan Kotjo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

"Enggak ada. enggak pernah pak. Pak Sofyan juga enggak pernah tanya (soal fee)," kata Kotjo saat di dalam sidang.

Di hadapan majelis hakim, Kotjo mengaku tak pernah pertemuan dengan Sofyan untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Namun, kata dia sampaikan dirinya selalu ditemani oleh terdakwa Eni jika sedang melakukan pertemuan.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK lalu menanyakan apakah ada permintaan fee dari Sofyan Basyir melalui terdakwa Eni Saragih. Terkait pertanyaan itu, Kotjo menjawab.

"Saya bertemunya selalu dengan terdakwa, enggak pernah sendirian (dengan Sofyan). Saya enggak inget sih. Tapi yang seinget saya pak Sofyan enggak pernah minta apa apa," ujar Kotjo.

Selain Sofyan, Kotjo juga menyebutkan jika Eni tak pernah meminta jatah dalam proyek PLTU Riau-1.

"Seingat saya juga terdakwa nggak pernah minta apa-apa juga ke saya. Jadi itu keadaan sebenarnya," ungkap Kotjo

Jaksa KPK, pun kembali menanyakan terkait pemberian Rp 4.75 miliar, Kotjo kepada terdakwa Eni Saragih. Menurut Kotjo, pemberian sejumlah uang kepada Eni Saragih, bukan berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Namun, kata dia Eni meminta uang untuk keperluan Munaslub Golkar Tahun 2017 dan pencalonan suami Eni Saragih maju dalam pilkada Bupati Temanggung.

"Enggak ada hubungannya dengan PLTU Riau. Yang uang itu sebenarnya untuk Munas Golkar dan Pilkada (Suami Eni)," ujar Kotjo

baca juga

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo. Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 15:14 WIB

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:28 WIB

Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung

Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:18 WIB

Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov

Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov

News | Kamis, 15 November 2018 | 15:02 WIB

Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:00 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×