Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 18 Desember 2018 | 16:37 WIB
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
Johannes B. Kotjo saat bersaksi terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Bos PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menyebutkan jika Direktur Utama PLN Sofyan Basyir tak pernah menyinggung dan membahas soal fee di proyek PLTU Riau-1.

Hal itu diungkapkan Kotjo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

"Enggak ada. enggak pernah pak. Pak Sofyan juga enggak pernah tanya (soal fee)," kata Kotjo saat di dalam sidang.

Di hadapan majelis hakim, Kotjo mengaku tak pernah pertemuan dengan Sofyan untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Namun, kata dia sampaikan dirinya selalu ditemani oleh terdakwa Eni jika sedang melakukan pertemuan.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK lalu menanyakan apakah ada permintaan fee dari Sofyan Basyir melalui terdakwa Eni Saragih. Terkait pertanyaan itu, Kotjo menjawab.

"Saya bertemunya selalu dengan terdakwa, enggak pernah sendirian (dengan Sofyan). Saya enggak inget sih. Tapi yang seinget saya pak Sofyan enggak pernah minta apa apa," ujar Kotjo.

Selain Sofyan, Kotjo juga menyebutkan jika Eni tak pernah meminta jatah dalam proyek PLTU Riau-1.

"Seingat saya juga terdakwa nggak pernah minta apa-apa juga ke saya. Jadi itu keadaan sebenarnya," ungkap Kotjo

Jaksa KPK, pun kembali menanyakan terkait pemberian Rp 4.75 miliar, Kotjo kepada terdakwa Eni Saragih. Menurut Kotjo, pemberian sejumlah uang kepada Eni Saragih, bukan berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Namun, kata dia Eni meminta uang untuk keperluan Munaslub Golkar Tahun 2017 dan pencalonan suami Eni Saragih maju dalam pilkada Bupati Temanggung.

"Enggak ada hubungannya dengan PLTU Riau. Yang uang itu sebenarnya untuk Munas Golkar dan Pilkada (Suami Eni)," ujar Kotjo

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo. Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 15:14 WIB

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:28 WIB

Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung

Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:18 WIB

Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov

Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov

News | Kamis, 15 November 2018 | 15:02 WIB

Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB