Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 15 November 2018 | 16:18 WIB
Johannes Kotjo Akui Jadi Donatur Suami Eni di Pilkada Temanggung
Johannes B. Kotjo Didakwa menyuap Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 dengan senilai Rp4,7 miliar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Bos Blackgold, Johannes B. Kotjo mengaku memberikan uang kepada Bupati Temanggung Al Khazid sebesar Rp2 miliar yang digunakan untuk pendanaan tim pemenangan Al Khazid saat maju di Pilkada Serentak 2018 lalu. Menurutnya, uang tersebut diberikan atas permintaan istri Al Khazid, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Uang itu, kata dia, diberikan kepada Eni melalui sekretaris pribadinya.

"Itu ibu Eni, kirim WA ke saya, butuh Rp2 miliar untuk mesin partai. Lalu saya kasih cash Rp2 miliar lewat sekretaris saya. Uangnya diambil lewat orangnya Eni‎, ke kantor saya," kata Kotjo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

Kotjo menyebut, Eni kembali meminta sejumlah uang sebesar Rp10 miliar. Kepada Kotjo, uang itu akan dibutuhkan untuk kepentingan suaminya dalam pilkada. Namun, Kotjo tak memberikan uang tersebut kepada Eni, dengan alasan harus memberikan sejumlah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya menjelang lebaran.

Karena tak diberikan, Eni mengurangi jumlah permintaan tersebut kepada Kotjo menjadi sebesar Rp250 juta.

"Saya bilang Bu Eni, pengusaha di Indonesia sebelum Lebaran harus bayar THR karyawan. Jadi maaf tidak bisa. Seingat saja, Pak Idrus Marham WA saya juga. Saya jelaskan yang sama, tidak bisa bantu. Akhirnya saya kasih Rp250 juta, jadi nggak Rp10 miliar," ungkap Kotjo.

Setelah berlalu Pilkada 2018, Eni mendatangi kantor Kotjo, untuk memberi tahu bahwa suaminya menang dalam pemilihan Bupati Temanggung 2018. Kotjo pun hanya mengucapkan selamat atas kemenangan tersebut.

Namun, Eni kembali meminta uang kepada Kotjo sebesar Rp500 juta untuk diberikan kepada orang yang telah membantu Al Khazid di pilkada. Buntut dari pemberian uang Rp500 juta itu, KPK akhirnya meringkus Kotjo di kantornya.

"Saya merasa bersalah, tidak boleh memberikan uang ke penyelenggara negara," ucap Kotjo

Untuk diketahui, Kotjo didakwa memberikan uang imbalan kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900 juta.

baca juga

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Bakal Susul Istri Jadi TSK?

Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Bakal Susul Istri Jadi TSK?

News | Selasa, 13 November 2018 | 18:17 WIB

Suap Proyek Riau-1, Idrus Marham Akui Kenal Samir Tan

Suap Proyek Riau-1, Idrus Marham Akui Kenal Samir Tan

News | Kamis, 08 November 2018 | 15:51 WIB

Dirut PT. Samantaka Ungkap Pertemuan Dengan Eni di Persidangan

Dirut PT. Samantaka Ungkap Pertemuan Dengan Eni di Persidangan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:46 WIB

KPK Tetapkan Eni Maulana Saragih sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Eni Maulana Saragih sebagai Tersangka Kasus Suap

News | Sabtu, 14 Juli 2018 | 21:12 WIB

Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Ini Ditangkap di Kamboja

Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Ini Ditangkap di Kamboja

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 16:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB