Janjian di Kolam Renang, Kencan Sisca sama Cowok Panggilan Berakhir Tragis

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Desember 2018 | 22:39 WIB
Janjian di Kolam Renang, Kencan Sisca sama Cowok Panggilan Berakhir Tragis
Hidayat, tersangka kasus pembunuhan Siska Icun Sulastri saat dibekuk polisi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Nasib Sisca Icun Sulastri (34) berakhir tragis setelah sepakat melakukan kencan dengan Hidayat (22), cowok panggilan yang dikenal korban melalui aplikasi pesan elektronik, MeChat. Sebelum dibunuh, Sisca sempat menjemput tersangka yang menunggu di kolam renang di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018) sore.

"Sekitar pukul 17.30 pelaku tiba di apartemen, korban (lalu) menjemput pelaku di kolam renang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).

Setelah bertemu di kolam renang, korban kemudian mengajak tersangka ke dalam kamar apartemen.

"Korban menjemput pelaku dan kemudian naik bersama ke kamar korban," kata Andi.

Namun, untuk melayani hasrat seksual korban untuk melakukan hubungan intim, Hidayat lalu menangih uang sebesar Rp 2 juta yang awalnya sempat dijanjikan Sisca. Akan tetapi, korban menolak dengan alasan meminta Hidayat untuk melayaninya dulu di atas ranjang. Buntut dari kejadian itu akhirnya keduanya pun terlibat cekcok mulut. Saat itu, tiba-tiba tersangka langsung mengambil pisau dapur dan mengancam untuk membunuh korban.

"Pelaku mengambil pisau didekat TV untuk mengancam korban," kata dia.

Ketik terjadi ribut besar, Hidayat lalu menusuk korban sebanyak dua kali di bagian pinggang. Karena melawan dan berteriak, pelaku juga menyekap mulut korban dengan menggunakan tangan. Siska baru roboh setelah kembali menerima tusakan pisau di bagian lengan kiri.

"Setelah korban diam kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, 2 hp korban, dan pisau," katanya.

Polisi meringkus Hidayat di rumah orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, siang tadi. Usai dibekuk, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jaksel. Hidayat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

baca juga

Sebelumnya, perempuan bernama Sisca ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar 19A18, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2018) sore. Saat ditemukan tewas dalam kondisi bugil di atas kasur, terdapat banyak luka di tubuh perempuan cantik itu. Terkait penemuan mayat itu, polisi pun lalu menyimpulkan jika perempuan itu merupakan korban pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tewas Telanjang, Sisca Dibunuh Petugas Kebersihan yang Jadi Cowok Panggilan

Tewas Telanjang, Sisca Dibunuh Petugas Kebersihan yang Jadi Cowok Panggilan

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 21:10 WIB

Dihabisi Cowok Panggilan, Sisca Dua Kali Menjanda

Dihabisi Cowok Panggilan, Sisca Dua Kali Menjanda

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:36 WIB

Dibekuk di Rumah Ortu, Pembunuh Sisca Sempat Sembunyi di Kolong Kasur

Dibekuk di Rumah Ortu, Pembunuh Sisca Sempat Sembunyi di Kolong Kasur

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:01 WIB

Tewas Bugil di Apartemen, Siska Dibunuh Cowok Panggilan Pakai Kabel Charger

Tewas Bugil di Apartemen, Siska Dibunuh Cowok Panggilan Pakai Kabel Charger

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:29 WIB

Petunjuk CCTV Apartemen Ungkap Jejak Pembunuh Sisca

Petunjuk CCTV Apartemen Ungkap Jejak Pembunuh Sisca

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:09 WIB

Terkini

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

×