Janjian di Kolam Renang, Kencan Sisca sama Cowok Panggilan Berakhir Tragis

Kamis, 20 Desember 2018 | 22:39 WIB
Janjian di Kolam Renang, Kencan Sisca sama Cowok Panggilan Berakhir Tragis
Hidayat, tersangka kasus pembunuhan Siska Icun Sulastri saat dibekuk polisi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Nasib Sisca Icun Sulastri (34) berakhir tragis setelah sepakat melakukan kencan dengan Hidayat (22), cowok panggilan yang dikenal korban melalui aplikasi pesan elektronik, MeChat. Sebelum dibunuh, Sisca sempat menjemput tersangka yang menunggu di kolam renang di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018) sore.

"Sekitar pukul 17.30 pelaku tiba di apartemen, korban (lalu) menjemput pelaku di kolam renang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).

Setelah bertemu di kolam renang, korban kemudian mengajak tersangka ke dalam kamar apartemen.

"Korban menjemput pelaku dan kemudian naik bersama ke kamar korban," kata Andi.

Namun, untuk melayani hasrat seksual korban untuk melakukan hubungan intim, Hidayat lalu menangih uang sebesar Rp 2 juta yang awalnya sempat dijanjikan Sisca. Akan tetapi, korban menolak dengan alasan meminta Hidayat untuk melayaninya dulu di atas ranjang. Buntut dari kejadian itu akhirnya keduanya pun terlibat cekcok mulut. Saat itu, tiba-tiba tersangka langsung mengambil pisau dapur dan mengancam untuk membunuh korban.

"Pelaku mengambil pisau didekat TV untuk mengancam korban," kata dia.

Ketik terjadi ribut besar, Hidayat lalu menusuk korban sebanyak dua kali di bagian pinggang. Karena melawan dan berteriak, pelaku juga menyekap mulut korban dengan menggunakan tangan. Siska baru roboh setelah kembali menerima tusakan pisau di bagian lengan kiri.

"Setelah korban diam kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, 2 hp korban, dan pisau," katanya.

Polisi meringkus Hidayat di rumah orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, siang tadi. Usai dibekuk, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jaksel. Hidayat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga: Gubernur Papua Minta Jokowi Tarik Pasukan TNI dan Polri dari Nduga

Sebelumnya, perempuan bernama Sisca ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar 19A18, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2018) sore. Saat ditemukan tewas dalam kondisi bugil di atas kasur, terdapat banyak luka di tubuh perempuan cantik itu. Terkait penemuan mayat itu, polisi pun lalu menyimpulkan jika perempuan itu merupakan korban pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI