Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan Diserahkan ke Jaksa

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 21 Desember 2018 | 19:33 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan Diserahkan ke Jaksa
Haris Simamora saat rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi Limpahkan Berkas Perkara Haris Simamora Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Bekasi

Berkas perkara kasus pembunuhan keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan oleh tersangka Haris Simamora telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Berkas tersebut dikirim pada Rabu (19/12/2018).

"Sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (21/12/2018).

Argo mengatakan, pelimpahan berkas tersebut baru tahap pertama, karenanya tersangka dan barang bukti belum diserahkan kepada kejaksaan.

Sebabnya, polda masih menunggu kejaksaan untuk menyatakan apakah berkas sudah lengkap atau belum.

Argo menambahkan, kalau nanti dinyatakan sudah lengkap, Haris beserta barang bukti akan diserahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang.

"Berkasnya tahap pertama dulu. Jadi menunggu evaluasi maupun penilaian Kejaksaan, apakah  P19 atau P21. Artinya kalau P19 berarti ada perbaikan. Tapi, kalau lengkap atau P21 ya tanggungjawab penyidik selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti tersebut," katanya.

Untuk diketahui, Haris Simamora membunuh Diperum, Maya boru Ambarita, dan kedua anak mereka yakni Sarah serta Arya Nainggolan pada hari Selasa (13/11/2018).

Diperum dan istrinya Maya dibunuh Haris memakai linggis. Sementara Sarah (9) dan Arya (7) dicekik hingga kehabisan oksigen.

Atas perbuatannya, Haris dijerat memakai pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP. Kalau terbukti bersalah, Haris diancam hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Sebut Pemkab Bekasi Disuap Agar Kasih RDTR Superblock Proyek Meikarta

Jaksa Sebut Pemkab Bekasi Disuap Agar Kasih RDTR Superblock Proyek Meikarta

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 06:10 WIB

2 Remaja Tewas Membusuk Usai Pesta Miras Oplosan di Bekasi

2 Remaja Tewas Membusuk Usai Pesta Miras Oplosan di Bekasi

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:16 WIB

4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:26 WIB

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:02 WIB

Terkini

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB