4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

Bangun Santoso

Senin, 17 Desember 2018 | 13:26 WIB
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sejumlah tersangka kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal segera diseret ke persidangan. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan digelar pada tanggal 19 Desember 2018 di PN Bandung.

Salah satu tersangka yang bakal dimeja hijaukan adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain Billy, ada tiga tersangka lain yakni Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryadi.

Ketiganya juga bakal menjalani sidang perdana di PN Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada hari Rabu 19 Desember 2018.

Terkait sidang perdana itu, PN Bandung juga sudah melakukan persiapan. "Ya, nanti mereka (para tersangka) hari Rabu sidangnya," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana di PN Bandung, Senin (17/12/2018).

Menurut Wasdi, PN Bandung, telah menentukan perangkat persidangan. Untuk sidang Billy Sindoro, majelis hakim akan dipimpin oleh hakim Tardi dengan dua anggota yakni hakim Judianto Hadilaksana dan Lindawati.

"Untuk majelis hakimnya semua sama," kata Wasdi.

Kasus suap meikarta ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Di mana saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

baca juga

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group. (Hendri Barnabas)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:02 WIB

Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi

Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi

News | Senin, 17 Desember 2018 | 08:33 WIB

Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi

Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi

Bisnis | Jum'at, 14 Desember 2018 | 09:57 WIB

Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut

Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:18 WIB

Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili

Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×