4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 17 Desember 2018 | 13:26 WIB
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sejumlah tersangka kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal segera diseret ke persidangan. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan digelar pada tanggal 19 Desember 2018 di PN Bandung.

Salah satu tersangka yang bakal dimeja hijaukan adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain Billy, ada tiga tersangka lain yakni Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryadi.

Ketiganya juga bakal menjalani sidang perdana di PN Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada hari Rabu 19 Desember 2018.

Terkait sidang perdana itu, PN Bandung juga sudah melakukan persiapan. "Ya, nanti mereka (para tersangka) hari Rabu sidangnya," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana di PN Bandung, Senin (17/12/2018).

Menurut Wasdi, PN Bandung, telah menentukan perangkat persidangan. Untuk sidang Billy Sindoro, majelis hakim akan dipimpin oleh hakim Tardi dengan dua anggota yakni hakim Judianto Hadilaksana dan Lindawati.

"Untuk majelis hakimnya semua sama," kata Wasdi.

Kasus suap meikarta ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Di mana saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Baca Juga: Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group. (Hendri Barnabas)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI