4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama

Bangun Santoso

Senin, 17 Desember 2018 | 13:26 WIB
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sejumlah tersangka kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal segera diseret ke persidangan. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan digelar pada tanggal 19 Desember 2018 di PN Bandung.

Salah satu tersangka yang bakal dimeja hijaukan adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain Billy, ada tiga tersangka lain yakni Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryadi.

Ketiganya juga bakal menjalani sidang perdana di PN Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada hari Rabu 19 Desember 2018.

Terkait sidang perdana itu, PN Bandung juga sudah melakukan persiapan. "Ya, nanti mereka (para tersangka) hari Rabu sidangnya," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana di PN Bandung, Senin (17/12/2018).

Menurut Wasdi, PN Bandung, telah menentukan perangkat persidangan. Untuk sidang Billy Sindoro, majelis hakim akan dipimpin oleh hakim Tardi dengan dua anggota yakni hakim Judianto Hadilaksana dan Lindawati.

"Untuk majelis hakimnya semua sama," kata Wasdi.

Kasus suap meikarta ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Di mana saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

baca juga

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group. (Hendri Barnabas)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:02 WIB

Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi

Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi

News | Senin, 17 Desember 2018 | 08:33 WIB

Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi

Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi

Bisnis | Jum'at, 14 Desember 2018 | 09:57 WIB

Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut

Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:18 WIB

Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili

Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×