387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 23 Desember 2018 | 04:05 WIB
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi napi mendapat remisi. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Sebanyak 387 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh remisi Natal tahun 2018 dan sepuluh orang di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengatakan, para narapidana yang mendapatkan remisi Natal itu tersebar di 35 lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Jawa Timur.

"Di Jatim jumlah narapidana (napi) yang beragama Nasrani mencapai 471 orang. Sedangkan jumlah penghuni keseluruhan mencapai 27.164 WBP sampai 21 Desember 2018," katanya seperti dikutip Antara di Surabaya, Sabtu (22/12/2018)

Ia mengemukakan, karena bersifat khusus, remisi yang diberikan paling lama dua bulan dan paling rendah 15 hari.

"Remisi khusus Natal hanya diberikan kepada napi yang beragama Nasrani," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, WBP yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat administratif seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Natal tahun 2018 ini.

"Selain Natal, remisi khusus keagamaan diberikan pada hari Idul Fitri, Waisak, Nyepi, dan Imlek. Tidak ada pemberian secara simbolis, hanya saja sudah diberitahukan kepada masing-masing WBP yang menerima," katanya.

Di sisi lain, Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar menambahkan, banyaknya napi yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik, karena sekaligus menjadi indikator perilaku napi yang semakin baik.

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama 2018 ini kondisi lapas atau rutan di Jatim relatif aman," ucapnya.

baca juga

Anas melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman, namun sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar napi a cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya, sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik.

"Besaran remisi yang didapatkan tergantung pada napi yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh remisi satu bulan," katanya.

Sementara pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi dua bulan.

"Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada napi yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di lapas atau rutan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes dan Kemenkumham Peringati Hari Aids Sedunia di LP Cipinang

Kemenkes dan Kemenkumham Peringati Hari Aids Sedunia di LP Cipinang

Health | Senin, 17 Desember 2018 | 17:28 WIB

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:47 WIB

Detik-detik Petugas Cipinang Bantu Pacar Napi Kabur dari Penjara

Detik-detik Petugas Cipinang Bantu Pacar Napi Kabur dari Penjara

News | Senin, 10 Desember 2018 | 14:18 WIB

Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam

Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:55 WIB

Potong Teralis Besi Kamar Mandi, Napi Rutan Klas II Jepara Berhasil Kabur

Potong Teralis Besi Kamar Mandi, Napi Rutan Klas II Jepara Berhasil Kabur

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 18:59 WIB

Terkini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

×