Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB
Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar
Pemerintah mulai mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto ist.
baca 10 detik
  • KLH menyegel 50 perusahaan di 8 provinsi.
  • Total 27.333 hektare lahan konsesi terbakar.
  • Polisi menetapkan 138 tersangka kasus karhutla.

Suara.com - Pemerintah mulai mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel 50 badan usaha yang tersebar di delapan provinsi dengan total area konsesi terbakar mencapai 27.333,79 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan penyegelan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap karhutla, sekaligus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla.

"Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap 50 badan usaha yang tersebar di 8 provinsi dengan total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare," kata Jumhur.

Kalimantan menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar. KLH menyegel 36 badan usaha dengan total area terbakar mencapai 23.634,72 hektare.

Rinciannya, Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan penindakan terbesar, yakni 18 badan usaha dengan area terbakar 12.920,88 hektare. Kemudian Kalimantan Selatan sebanyak enam badan usaha dengan luas 6.476,94 hektare, Kalimantan Tengah enam badan usaha seluas 2.684,02 hektare, Kalimantan Timur empat badan usaha seluas 1.244,81 hektare, serta Kalimantan Utara dua badan usaha seluas 308,07 hektare.

Sementara itu, di Sumatera, KLH menyegel 14 badan usaha dengan total area terbakar 3.699,07 hektare. Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan penindakan terbesar, yakni 11 badan usaha dengan luas area terbakar 2.928,28 hektare.

Penindakan lainnya mencakup dua badan usaha di Lampung dengan luas 758,88 hektare dan satu badan usaha di Riau dengan luas 11,91 hektare.

Selain penyegelan terhadap korporasi, penegakan hukum juga menyasar pelaku perorangan. KLH mencatat kepolisian telah menetapkan 138 tersangka dalam kasus karhutla. Sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 lainnya diduga akibat kelalaian.

Jumhur menegaskan pemegang konsesi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebakaran yang terjadi di wilayahnya. Pemerintah menerapkan prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak terhadap pemegang izin konsesi sebagaimana ditekankan dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2026.

baca juga

Artinya, perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif dan penyegelan, selain ancaman pidana maupun gugatan perdata untuk membayar ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan.

"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi memantau titik api secara real-time dan tidak akan ragu membawa setiap pelanggar ke meja hijau," ujar Jumhur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:14 WIB

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:09 WIB

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:07 WIB

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 07:59 WIB

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

×